floating-Prostitusi Online, Muncikari...
Prostitusi Online, Muncikari di Palangka Raya Tawarkan Anak di Bawah Umur
Prostitusi Online, Muncikari...
Prostitusi Online, Muncikari di Palangka Raya Tawarkan Anak di Bawah Umur
Kamis, 08 April 2021 - 12:44 WIB
PALANGKARAYA - Dua mucikari dan seorang korban anak di bawah umur ditangkap di sebuah penginapan di Palangka Raya. Dua orang yang ditangkap yakni pria FA (26) dan perempuan RH (18).

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan, keduanya merupakan muncikari prostitusi online yang menjajakan korban seorang perempuan berusia 16 tahun kepada pelanggan melalui aplikasi MiChat. Baca juga: Prostitusi Anak Bertarif Rp1 Juta Sekali Kencan Digerebek, Mucikarinya Pasutri

"Dia menawarkan seorang gadis masih di bawah umur lewat online dengan harga Rp250.000," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal umum Polda Kalteng, AKBP Ari SZ Sirait, Kamis (8/4/2021).

Dia menjelaskan, kedua pelaku bersama korban berada di wisma di Jalan Cut Nyak Dien untuk melakukan transaksi. Mirisnya, korban diberikan sabu agar kuat melayani pelanggan hingga lima kali dalam sehari. "Pada saat penggerebekan itu baru selesai pesta sabu," ujarnya. Baca juga: Eksploitasi Anak di Bawah Umur Jadi PSK, Mucikari Diamankan Polisi

Barang bukti yang diamankan saat keduanya ditangkap yakni uang tunai, alat kontrasepsi dan ponsel. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Kalteng. Polisi akan menjerat keduanya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Anaknya Dijual ke Hidung...
Anaknya Dijual ke Hidung Belang, Ibu di Jambi Mengadu ke Polisi
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Begini Cara Napi Lapas...
Begini Cara Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak, Korban Dijual Rp1,5 Juta