DENPASAR - Bisnis
prostitusi online di Denpasar,
Bali , digerebek polisi. Dalam operasi itu, terungkap ada
pekerja seks komersial asal Uzbekistan bertarif Rp2,5 juta.
Baca juga:
Prostitusi Online, Muncikari di Palangka Raya Tawarkan Anak di Bawah Umur "Salah satu yang
ditawarkan warga negara asing . Yang teridentifikasi oleh kita warga Uzbekistan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Jumat (8/4/2021).
Baca juga:
Dea Raup Rp15 Juta per Bulan dari Prostitusi Online Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang mucikari, Poltak P Manihuruk (42). Pria asal Pematangsiantar itu diduga mempekerjakan puluhan PSK baik warga lokal maupun asing di Bali.
Terbongkarnya
bisnis esek-esek itu bermula dari penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar Denpasar, Rabu (7/4/2021). Di kamar 217 dan 219, polisi mendapati pasangan bukan suami istri yang sedang berkencan.
Kepada polisi, kedua laki-laki
penyewa PSK itu mengaku telah membayar masing-masing Rp2,5 juta kepada Poltak. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kondom bekas terpakai, bungkus dan kotak kondom.
Jansen mengatakan, Poltak telah
mempekerjakan PSK sejak tahun 2020 lalu. "Dari tarif Rp2,5 juta, PSK-nya menerima Rp1,5 juta. Sisanya diterima tersangka," ungkap Jansen.
Dia menambahkan, sejauh ini baru ada satu
PSK warga asing yang dipekerjakan Poltak. "Warga Uzbekistan ini berada di Bali sejak sebelum pandemi," imbuh Jansen.
(shf)