PONTIANAK - Satpol PP Kota Pontianak, mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Nusantara yang ada di Jalan Suprapto, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Diduga sering dijadikan tempat
prostitusi online yang melibatkan anak-anak, hotel ini akhirnya
disegel .
Baca juga: Berhubungan Seks di Kamar Kos Tanpa Nikah, 10 Pasangan Digelandang Tim Gabungan Hotel ditutup 9-16 April 2021, sambil menunggu
proses penyelidikan . Dalam penutupan hotel tersebut, Satpol PP Kota Pontianak, melibatkan petugas dari Polri, TNI, serta Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
Selama ini, di hotel tersebut sering terjaring anak-anak yang terlibat
kasus prostitusi online . "Pemkot Pontianak yang telah menggelar rapat bersama, memutuskan menutup Hotel Nusantara," tegas Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana.
Baca juga: Kapolsek Wonocolo Ngamuk Saat Melihat Anak-anak Muda Terjerat Kasus Narkoba Penyegelan Hotel Nusantara dilakukan dengan memasang stiker berwarna merah yang berisi keterangan
penutupan hotel tersebut sampai batas waktu yang ditentukan. "Sudah empat kali kami menemukan anak-anak terlibat
prostitusi online di hotel ini," tegas Komisioner KPPAD Kalimantan Barat, Alik R. Rosyad.
(eyt)