floating-Catat! Tempat Hiburan...
Catat! Tempat Hiburan Malam di Bangka Selatan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Catat! Tempat Hiburan...
Catat! Tempat Hiburan Malam di Bangka Selatan Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan
Senin, 12 April 2021 - 03:06 WIB
BANGKA SELATAN - Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Bangka Selatan dilarang untuk beroperasi selama bulan Ramadhan. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Minggu (11/04/2021).

Pelarangan tersebut kata Riza sebagai bentuk menghargai umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan. "Semua tempat hiburan malam di Bangka Selatan kita larang dulu untuk beroperasi selama bulan Ramadhan," tegas Riza.

Baca juga: 2 Guru Korban Penembakan KKB di Distrik Boega Disambut Histeris Keluarga di Makassar

Pemkab Bangka Selatan kata Riza akan mengeluarkan edaran secara tertulis terkait pelarangan tersebut agar diketahui oleh pemilik tempat hiburan. "Kita berharap nantinya tidak ada yang bandel, demi menghargai orang yang sedang beribadah," ucapnya.
(msd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Asphija Ingin Dilibatkan...
Asphija Ingin Dilibatkan Merumus Aturan Hiburan
Ramadan 2026 di Bekasi...
Ramadan 2026 di Bekasi Kian Semarak, Ada Banyak Hadiah