floating-Sebelum Lengser dari...
Sebelum Lengser dari Menkes, Terawan Sudah Merancang Vaksin Nusantara
Sebelum Lengser dari...
Sebelum Lengser dari Menkes, Terawan Sudah Merancang Vaksin Nusantara
Sabtu, 17 April 2021 - 17:26 WIB
JAKARTA - Nama mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto kembali muncul ke permukaan. Ternyata sebelum lengser dari jabatan Menkes, Terawan sudah merancang vaksin Nusantara.

Baca juga: Vaksin Nusantara Belum Diizinkan Uji Klinis Tahap 2, BPOM Dinilai Aneh

Hal ini disampaikan tenaga ahli Menkes, Andani Eka Putra dalam diskusi polemik Trijaya pada Sabtu (17/4/2021). "Setahu saya sewaktu menjabat sudah dijalani," kata Andani.

Baca juga: DPR Geram dengan BPOM yang Dianggap Persulit Pembuatan Vaksin Nusantara

Dikatakan Andani, gagasan Terawan melalui vaksin Nusantara ini sejatinya sudah diketahui pemerintah. Ketika itu lanjut dia, vaksin Nusantara gagasan Terawan ini bertujuan untuk menghasilkan vaksin nasional.

"Kalau saya lihat berita-berita yang ada vaksin ini, sama dengan vaksin merah putih. Digagas hampir sama polanya dengan tujuan untuk menghasilkan vaksin nasional," ujarnya.

Baca juga: Anang Hermansyah dan Ashanty Menjadi Relawan Vaksin Nusantara

Adapun konsep vaksin nusantara sambung dia, memiliki konsep menggunakan sel dendritik. Artinya, kata dia, vaksin ini akan membentuk sel memori atau pengingat.

"Sehingga ketika virus masuk maka sel pengingat akan tahu ini virus Covid-19. Sebelum disuntikkan, darah lebih dulu diambil kemudian diambil dengan protein targetnya," ungkapnya.

Hal itu dikatakan dia berbeda dengan dengan vaksin lainnya. Untuk vaksin lainnya itu langsung tidak memerlukan proses tersebut. "Dilemanya harus ada standar mutu dan harus dijaga ketat," tuturnya.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara