floating-3 Hari Uji Coba ETLE...
3 Hari Uji Coba ETLE di Polda Sumsel, Satu Kamera Catat 1.500 Pelanggar Sehari
3 Hari Uji Coba ETLE...
3 Hari Uji Coba ETLE di Polda Sumsel, Satu Kamera Catat 1.500 Pelanggar Sehari
Senin, 19 April 2021 - 16:12 WIB
PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan hingga kini masih melakukan uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik terutama di Kota Palembang.

Hingga kini, diketahui sudah ada dua kamera yang terpasang di dua titik tertentu yang ada di Palembang, seperti di Simpang 5 DPRD Sumsel dan kawasan simpang Polda Sumsel. Baca juga: Ratusan Sepeda Motor Berknalpot Blombongan Ditindak Tegas Polisi

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis F Hotman Sirait mengatakan, rencananya akan ada 9 titik kamera ETLE terpasang di sejumlah wilayah di Kota Palembang yang akan memantau dan menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Uji coba ETLE terus berjalan hingga saat ini, dua kamera yang sudah terpasang sudah berjalan dengan baik tapi belum dilakukan penegakan hukumnya karena masih menunggu launching terlebih dahulu," ujar Kombes Pol Cornelis F Hotman Sirait, Senin (19/4/2021).

Hotman memberi informasi seputar penerapan kamera ETLE yang sudah terpasang di dua titik yang ada. Yang mana terdapat banyak pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Perlu diketahui dalam waktu tiga hari ujicoba, satu hari bisa sampai rata-rata 1.400 hingga 1.500 orang pelanggar yang terekam dari satu kamera ETLE yang terpasang," lanjutnya. Baca juga: Asyik Main HP, 30 Mobil Dinas di Serang Kena Tilang Elektronik

Menurutnya, angka pelanggaran ini pun terbilang tinggi yang terjadi dalam sehari di Kota Palembang. Kebanyakan pelanggar yakni melawan arah dan tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Namun pihaknya tidak langsung menindak dikarenakan masih tahap ujicoba.

"Pelanggar didominasi roda dua dan juga roda empat, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus itu paling banyak pelanggarnya," lanjutnya.

Nantinya, kata Cornelis, ketika ETLE sudah mulai diterapkan, barulah surat tilang akan dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar. "Saya imbau masyarakat tetap mematuhi dan tetap tertib dalam berlalu lintas. Kamera ETLE ini beroperasi selama 24 jam," ucap Dirlantas.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan