floating-Sebelum ke RS UMMI,...
Sebelum ke RS UMMI, Habib Rizieq Minta Pendampingan Kesehatan Relawan Mer-C
Sebelum ke RS UMMI,...
Sebelum ke RS UMMI, Habib Rizieq Minta Pendampingan Kesehatan Relawan Mer-C
Rabu, 21 April 2021 - 11:50 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi dalam sidang kasus tes Swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). Mereka yang hadir di ruang persidangan adalah Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad, Hadiki Habib, Tonggo Meaty Fransisca, Fariz Najib, Merina Maya Kartiva, dan Nuridiah Indahsari.

Para saksi dari relawan Mer-C ini dihadirkan dalam persidangan lantaran sebagai kelompok yang pertama kali melakukan rapid antigen kepada terdakwa Habib Rizieq Shihab. Setelah hasil rapid antigen keluar, barulah terdakwa dirawat di RS UMMI Bogor.

"Pemeriksaan yang saya lakukan rapid antigen. Itu dilakukan seingat saya sekitar tanggal 23 November 2020," kata Hadiki dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). Baca juga: Habib Rizieq: Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Dapat Rekomendasi Aher dan Rahmat Yasin

Dikatakan Hadiki, saat itu rapid antigen dilakukan dikediaman Habib Rizieq Shihab di kawasan Sentul Bogor. Menurut dia, keputusan dilakukan rapid antigen merupakan kesepakatan bersama. "Terdakwa tidak pernah meminta untuk melakukan rapid antigen," ujarnya.

Kala itu, lanjut dia, pihak keluarga hanya meminta untuk pendampingan kesehatan tidak secara terang-terangan meminta untuk rapid antigen. Oleh karena itu, Majelis Hakim meminta menjelaskan apa yang dimaksud dengan pendampingan kesehatan.

"Pendampingan itu kami breakdown ketika permintaan itu ada. Dan saya ditugaskan untuk melakukan pendampingan," tuturnya. Baca juga: Dicecar Kubu Habib Rizieq, Begini Penjelasan Anak Buah Bima Arya soal Kasus RS UMMI

(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual