floating-Masih di Bawah Umur,...
Masih di Bawah Umur, 7 Mucikari Prostitusi Online Ini Tidak Ditahan Polisi
Masih di Bawah Umur,...
Masih di Bawah Umur, 7 Mucikari Prostitusi Online Ini Tidak Ditahan Polisi
Jum'at, 23 April 2021 - 17:07 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak menahan tujuh tersangka dalam kasus prostitusi online anak di bawah umur di Hotel Reddoorz di Tebet, Jakarta Selatan. Alasan tujuh pelaku yang merupakan mucikari dan joki ini tidak ditahan karena masih berusia di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, walaupun tidak ditahan ketujuh tersangka tersebut dikenakan wajib lapor untuk pemeriksaan lebih lanjut.”Kasusnya tetap jalan, mereka dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali seminggu,” kata Yusri kepada wartawan Jumat (23/4/2021).

Dia melanjutkan, ketujuh orang mucikari dan joki yang telah ditetapkan menjadi tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP dan juga ITE. “Intinya kita lakukan penyidikan lebih dalam bagaimana keterlibatan mereka secara mendalam,” ujarnya. Baca: Prostitusi Online Dibongkar, Mucikari dan PSK Masih di Bawah Umur

Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek prostitusi anak di bawah umur itu terjadi di Hotel Reddoorz Plus Near TIS Square yang berlokasi di Jalan Tebet Barat Dalam X Nomor 22, RT12/RW05, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Jakarta Selatan.

Barang bukti yang di amankan polisi dalam kasus prostitusi anak dibawah umur tersebut diantaranya yakni uang sebesar Rp 600.000, kondom, handphone, dan laptop.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan