floating-Pisang Goreng Isi SIM...
Pisang Goreng Isi SIM Card Gagal Masuk Lapas Narkotika Pamekasan
Pisang Goreng Isi SIM...
Pisang Goreng Isi SIM Card Gagal Masuk Lapas Narkotika Pamekasan
Sabtu, 24 April 2021 - 21:06 WIB
SURABAYA - Salah satu takjil favorit masyarakat Jawa Timur (Jatim) adalah pisang goreng. Namun, di Kabupaten Pamekasan makanan gurih dan manis ini juga diisi SIM card operator seluler. Barang aneh itu ditemukan oleh petugas Lapas Narkotika Pamekasan, Sabtu (25/4/2021).

Kejadian bermula ketika petugas Tim A dan Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan menggeledah barang kunjungan dan paket untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Petugas mencurigai seorang pengunjung berinisial BS yang hendak menitipkan barang berupa makanan.

Baca juga: Oksigen KRI Nanggala 402 Lampaui Batas, Doa Keluarga Lettu Sonata di Blitar Tak Putus

Ketika diperiksa, petugas Farid Hidayatullah melihat benda yang mencurigakan di dalam pisang goreng yang terlihat di layar X-Ray. Benar saja, ketika dibuka ternyata di dalam makanan tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel bungkusan berwarna putih.

"Setiap segel berisi 5 buah SIM card operator seluler. Sehingga total ada 40 buah SIM card di dalam pisang goreng tersebut," ujar Kepala Lapas Narkotika Pamekasan Sohibur Rachman.

Baca juga: Gadis Cantik asal Jombang yang Akan Dinikahi Ustaz Abdul Somad Ternyata Santriwati Gontor

Dia menerangkan, petugas mencurigai gerak gerik BS sejak dari masuk ruangan. Menurut Sohibur, BS terlihat gelisah ketika barang bawaannya melewati mesin X-Ray. Dan semakin gelisah ketika petugas mengecek layar X-Ray.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pengunjungan dan beserta barang bukti langsung diserahkan ke bagian kamtib untuk proses interogasi. "Dalam pengakuan awal, BS menjelaskan bahwa barang-barang terlarang tersebut benar miliknya. Dan akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam lapas," tutur Sohibur.

Dia mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Saat ini, pihak lapas sedang melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang tersebut.

"Kami akan terus meningkatkan ketelitian dan kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungli dan narkotika di lapas," tandasnya.
(msd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi