floating-Calo Loloskan WNA dari...
Calo Loloskan WNA dari Prosedur Karantina Covid-19 Gentayangan di Bandara Soekarno-Hatta
Calo Loloskan WNA dari...
Calo Loloskan WNA dari Prosedur Karantina Covid-19 Gentayangan di Bandara Soekarno-Hatta
Selasa, 27 April 2021 - 20:50 WIB
JAKARTA - Polisi mengungkap adannya sejumlah kelompok yang menawarkan jasa dapat meloloskan prosedur karantina Covid-19 bagi warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di Bandara International Soekarno-Hatta.

"Ada lagi, makanya kita telusuri semuanya. Makanya pengakuan warga negara asing yang sudah kita amankan ini akan kita dalami. Ada kelompok lain yang menggunakan modus serupa seperti oknum petugas Bandara Soekarno Hatta S dan RW," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Terungkap Penyebab Bapak dan Anak Bisa Loloskan WN India Masuk Jakarta Tanpa Karantina

Yusri Yunus mengungkapkan, modus meloloskan prosedur karantina Covid-19 bagi WNA dan WNI yang tiba di Bandara Soekarno Hatta diduga sudah terjadi cukup lama dan bukan kali ini saja.

"Tim penyidik melakukan pengejaran terhadap 2 WNA India yang sudah lolos tetapi dengan orang pengatur berbeda. Tapi modusnya mirip," jelas Yusri Yunus.

Baca juga: Oknum Bandara Loloskan WN India Tanpa Karantina Sebanyak 2 Kali

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya dan stakeholder terkait sedang memperketat pengawasan terhadap kedatangan WNA dan WNI, khususnya dari India yang angka kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.

Sebanyak 153 WNA India harus dikarantina selama 14 hari di Hotel Holiday Inn Gajah Mada Jakarta Barat sejak Sabtu (24/4/2021) lalu untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19 dan mutasi virus barunya.

Dalam kasus jasa meloloskan prosedur karantina Covid-19 seorang WNI asal India berinisial JD yang tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (25/4/2021) pukul 19.30 WIB, dua oknum petugas Bandara Soekarno Hatta yakni S dan RW menawarkan jasa tanpa harus karantina kepada JD. JD dikenai biaya sebesar Rp6,5 juta.

Teks Foto:

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan penjelasan terkait oknum petugas Bandara Soekarno Hatta yang memberikan jasa bisa melewati prosedur karantina bagi WNA dan WNI dari luar negeri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021) sore [Carlos Roy Fajarta]
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia