SIDOARJO - Warga Jatim yang bepergian keluar kota, mapun yang ingin masuk ke wilayah Jatim, perlu memperhatikan imbauan dari Polda Jatim. Hal ini terkait dengan pemberlakuan
penyekatan lalu lintas untuk mencegah penularan COVID-19.
Baca juga: Terminal Purabaya Masih Sepi, Dampak Penyekatan di Berbagai Daerah Secara umum, larangan
mudik lebaran akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Untuk mempersiapkan hal tersebut, Polda Jatim kini telan melakukan
penyekatan di tujuh titik yang merupakan batas antar kota di Jatim.
"Selain tujuh titik yang menjadi
wilayah perbatasan di Jatim. Penyekatan juga dilakukan di 20 titik wilayah aglomerasi di Jatim," tegas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat sidak arus mudik pekerja migran di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Massa Misterius Serang dan Rusak Rumah Keluarga Tersangka Pembunuhan di Batang Menurutnya, untuk
penyekatan di wilayah Jatim, kepolisian akan bekerjasama dengan TNI dan pemerintah kabupaten maupun kota. Diharapkan,
penyekatan ini bisa berjalan efektif guna menekan penularan COVID-19.
(eyt)