SURABAYA - Para pemudik yang memaksa dan sembunyi-sembunyi masuk Kota Surabaya, harus berhadapan dengan petugas yang akan langsung membawa mereka ke tempat
karantina COVID-19 di Asrama Haji Surabaya. Sementara mereka yang memakai kendaran pribadi akan diarahkan untuk
putar balik .
Baca juga: 3 Hari Jelang Larangan Mudik Lebaran, Tol Cipali Dipadati Kendaraan Pemudik Para
pemudik juga harus siap-siap merogoh kocek sendiri per hari Rp300 ribu selama masa karantina di Asrama Haji Surabaya. Proses karantina sendiri dilakukan minimal lima hari. Sehingga para
pemudik harus menyiapkan setidaknya Rp1,5 juta.
"Biaya itu harus dibayar para
pemudik . Kami tidak menanggung biaya karantina di Asrama Haji," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Kecewa Larangan Mudik, Warga Pulau Sumatera Memilih Pulang Kampung Lebih Awal Ia melanjutkan, kalau pun mereka tak mau karantina di Asrama Haji Surabaya, pihaknya tetap mempersilahkan mencari tempat
karantina mandiri . Baik itu di hotel maupun di tempat lainnya. "Silahkan saja, tapi tetap dalam pemantauan petugas dan mereka membayar sendiri," jelasnya.
Ia menambahkan, proses penyekatan akan dilakukan pada kendaraan selain plat L (luar kota Surabaya) yang bertujuan akan keluar atau masuk ke kota Surabaya. Termasuk juga orang yang tidak menerapkan
protokol kesehatan sesuai aturan Perwali Kota Surabaya yang berlaku.
Baca juga: Hendak Racun Polisi Beristri yang Dicintainya, Wanita Cantik Pengirim Takjil Terancam Hukuman Mati "Warga di luar KTP Surabaya yang mempunyai tujuan selain untuk bekerja atau kepentingan
kedaruratan . Kalau yang membawa kendaraan pribadi akan kami arahkan untuk putar balik," tambahnya.
Sementara itu, ada 17 titik
penyekatan meliputi Terminal Benowo, Terminal Osowilangun, Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya, Depan PMK Sier, Eks Pasar Karang Pilang, Exit Tol Gunungsari, Exit Tol Gunungsari-Gresik, SP3 Driyorejo-Lakarsantri, Bundaran Waru, Exit Tol Simo Surabaya, Exit Tol Satelit, Rungkut (Pondok Chandra), Merr Gunung Anyar, Jembatan Suramadu, Exit Tol Margomulyo, Dupak Demak dan Exit Tol Perak.
(eyt)