floating-Habib Rizieq Hari Ini...
Habib Rizieq Hari Ini Kembali Jalani Sidang Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor
Habib Rizieq Hari Ini...
Habib Rizieq Hari Ini Kembali Jalani Sidang Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor
Rabu, 05 Mei 2021 - 10:05 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus karantina kesehatan tes swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Rabu (5/5/2021) ini. Sidang kali beragendakan pemeriksaan saksi.

Baca juga: Dilanjutkan Lusa, Kuasa Hukum Habib Rizieq Bakal Hadirkan 3 Saksi Fakta dan 6 Ahli

Dalam kasus tes swab RS UMMI Habib Rizieq Shihab didakwa menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq Shihab didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Eggi Sudjana Ungkap...
Eggi Sudjana Ungkap Habib Rizieq Bekukan Kepengurusan TPUA