floating-Larangan Mudik 6–17...
Larangan Mudik 6–17 Mei 2021, Ini Jenis Kendaraan yang Masih Boleh Melintas
Larangan Mudik 6–17...
Larangan Mudik 6–17 Mei 2021, Ini Jenis Kendaraan yang Masih Boleh Melintas
Kamis, 06 Mei 2021 - 12:15 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah resmi menerapkan larangan mudik selama tanggal 6–17 Mei 2021. Pihak keamanan akan merazia setiap kendaraan yang lewat di jalur mudik dan memintanya untuk memutar balik.

Tapi ada beberapa jenis kendaraan yang diperbolehkan beroperasi dan melintas selama tanggal tersebut.

Melalui akun Instagram resminya, yang dikutip pada Kamis (6/5/2021), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaparkan, kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia menjadi salah satu yang diperbolehkan.

BACA JUGA - Tragedi Sate Sianida di Bantul, Bagaimana Racun Itu Begitu Mematikan?

Lalu kendaraan dinas operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian yang digunakan untuk melakukan dinas.

Selain itu kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah. Kendaraan yang digunakan untuk keperluan mendesak non mudik juga diperbolehkan.

Kemudian kendaraan untuk bekerja atau keperluan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, dan Ibu hamil yang didampingi satu anggota keluarga.

Boleh juga kendaraan untuk kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak dua orang, dan pelayanan kesehatan darurat atau kepentingan non mudik lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Tak hanya itu, kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja migran Indonesia, Warga Negara Indonesia (WNI) terlantar dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Terakhir, kendaraan barang dengan tidak membawa penumpang, dan operasional lainnya berdasarkan pertimbangan petugas pengatur lalu lintas.
(wbs)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Tips Mudik untuk Ibu...
Tips Mudik untuk Ibu Hamil dari Jalur Darat, Laut dan Udara Supaya Tetap Aman
7 Tips Mudik Lebaran...
7 Tips Mudik Lebaran Sendirian bagi Perempuan, Biar Makin Aman dan Nyaman
Mengenal Microsleep...
Mengenal Microsleep saat Mudik, Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Cek Kondisi Gardan Mobil...
Cek Kondisi Gardan Mobil Sebelum Balik Mudik Lebaran