floating-Soal Larangan Mudik...
Soal Larangan Mudik di Jabodetabek, Ini Kata Pemkot Tangerang
Soal Larangan Mudik...
Soal Larangan Mudik di Jabodetabek, Ini Kata Pemkot Tangerang
Jum'at, 07 Mei 2021 - 08:31 WIB
TANGERANG - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tidak berlaku di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi ( Jabodetabek ). Dengan demikian, masyarakat tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, bagi yang tinggal di luar wilayah itu, tapi banyak melakukan aktivitas di wilayah aglomerasi, SIKM masih dibutuhkan. Aturan SIKM juga tidak kaku dan bersifat luwes dalam praktik.

"Jadi, bagi masyarakat Kota Tangerang yang bekerja di luar wilayah aglomerasi, bisa dengan surat bekerja dari atasan atau tempat bekerja saja," kata Buceu kepada SINDOnews, Jumat (7/5/2021). Baca juga: Sekat Jalan Jayanti, Pemudik Tangerang Berhasil Dihalau Masuk Serang



Misalkan, ada ASN, pegawai BUMN dan BUMD, anggota TNI/Polri yang rumahnya di Kota Tangerang, tetapi tugasnya di Serang, bisa melampirkan surat izin tertulis dari pejabat setingkat Eselon II.

"Sedangkan bagi pegawai swasta harus melampirkan surat izin dari pimpinan perusahaan. Bagi pekerja sektor informal dan nonpekerja baru melampirkan SIKM dari kepala desa setempat," ungkapnya.

Sementara untuk mudik lokal di dalam dan luar aglomerasi Jabodetabek, sampai kini pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi pemerintah pusat. Baca juga: Ingat! Warga Tangerang Raya Dilarang Mudik ke Serang

Seperti diketahui, wilayah aglomerasi di Jabodetabek terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Lalu, Jakarta, Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Kemudian, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi. Wilayah aglomerasi memiliki keterpautan secara geografis, terhubung dalam kawasan pertumbuhan strategis.
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha