JAKARTA - Sebanyak 1.258 kendaraan yang terjaring
penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di 31 titik pos
Jabodetabek pada Kamis 6 Mei 2021, didominasikendaraan pribadi. Penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 ini dilaksanakan oleh
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama jajaran stakeholder.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, dari total 1.258 kendaraan yang terjaring larangan mudik sebanyak 965 kendaraan, di antaranya merupakan mobil penumpang atau mobil pribadi.
"Dari 1.258 kendaraan yang kita putar balikkan paling banyak adalah mobil penumpang sebanyak 965 kendaraan, disusul bus 175 kendaraan, dan sepeda motor sebanyak 118 kendaraan," ujar Sambodo Purnomo Yogo ketika dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).
Sebagaimana diketahui, Operasi Ketupat Jaya 2021 berlangsung 12 hari mulai 6-17 Mei 2021 atau bersamaan dengan larangan mudik dari pemerintah pusat pada 6-17 Mei 2021.
Baca juga:
Hari Pertama Larangan Mudik, Polda Metro Catat 1.258 Kendaraan Diputar Balik Dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 5 Mei 2021 pagi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan ada penambahan jumlah titik penyekatan di Sumatera, Jawa, dan Bali dari 333 titik menjadi 381 titik penyekatan.
Di wilayah Jabodetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan ada 31 titik pos pemantauan larangan mudik lebaran 2021 dengan rincian 17 cek poin dan 14 titik penyekatan.
Baca juga:
Penyekatan Mudik di Bekasi, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik(mhd)