floating-Wali Kota Bekasi Ancam...
Wali Kota Bekasi Ancam Bubarkan Salat Ied jika Tidak Terapkan Prokes, Ada Polisi Memantau
Wali Kota Bekasi Ancam...
Wali Kota Bekasi Ancam Bubarkan Salat Ied jika Tidak Terapkan Prokes, Ada Polisi Memantau
Rabu, 12 Mei 2021 - 09:05 WIB
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan warganya untuk menggelar salat Idul Fitri, Kamis (13/5/2021) besok. Namun, salat Idul Fitri hanya boleh digelar di zona hijau dengan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes).

”Di Kota Bekasi boleh melaksanakan salat Idul Fitri, tapi proses pelaksanaannya harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan berada di wilayah zona hijau,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (12/5/2021).

Untuk proses pelaksanaan salat Ied besok, Pemkot Bekasi mengikutsertakan petugas gabungan yang terdiri atas Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Baca juga: Satgas Imbau Masyarakat Perhatikan Panduan Salat Idul Fitri yang Diatur Menag

Petugas gabungan akan dikerahkan masing-masing sebanyak 3 orang untuk melakukan penjagaan di 1.278 masjid se-Kota Bekasi. Selain melakukan penjagaan, petugas juga akan mengecek penerapan protokol kesehatan di masjid tersebut.

”Kita bisa bubarkan jika tidak menjaga protokol kesehatan. Hal ni demi keamanan bersama,” tegas Wali Kota.

Rahmat mengingatkan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka. Namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Jarak antar jamaah sekitar 60 sentimeter.

Baca juga: Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Idul Fitri, Anies: Salatnya di Sekitar Rumah Saja

Bagi wilayah yang masih dinyatakan zona kuning, boleh melaksanakan salat Ied dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Jarak antar jamaah 120 sentimeter dengan menunjuk tim petugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Adapun untuk pelaksanaan salat Idul Fitri besok, pihak panitia dihimbau untuk tidak mengundang Imam dan Khatib dari luar daerah. Sebaiknya menugaskan para guru agama dan dai setempat.

Pemkot Bekasi memberanikan diri untuk mengizinkan salat Ied dikarenakan angka kesembuhan Covid-19 di penghujung bulan suci Ramadhan ini berada diangka 98,15 persen.”Angka kesembuhan meningakat mencapai 0,22 persen,” pungkasnya.

Baca juga: Di Ujung Ramadhan, Angka Kesembuhan Covid-19 di Bekasi Capai 98,15 Persen
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Pedagang Korban Tertabrak...
Pedagang Korban Tertabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Kali Bekasi Siaga 2,...
Kali Bekasi Siaga 2, BPBD Kota Bekasi Nyalakan Sirine Peringatan Banjir
Pascakecelakaan Kereta,...
Pascakecelakaan Kereta, Pemkot Bekasi Siagakan Petugas Dishub di Perlintasan Sebidang