floating-Hari Pertama Kerja,...
Hari Pertama Kerja, Bupati Bogor Ade Yasin Pastikan Semua ASN Tancap Gas
Hari Pertama Kerja,...
Hari Pertama Kerja, Bupati Bogor Ade Yasin Pastikan Semua ASN Tancap Gas
Senin, 17 Mei 2021 - 15:01 WIB
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin langsung gelar apel pagi bersama kepala dinas pada hari pertama masuk kerja di kompleks kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor , Senin (17/5/2021). Ade Yasin ingin memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai bekerja kembali.

"Kita ingin pastikan di hari pertama pasca libur lebaran ini semua ASN Kabupaten Bogor mulai bekerja seperti biasa," kata Ade Yasin, setelah apel. (Baca juga; Pantau Medsos, Pemkot Bogor Bakal Beri Sanksi Bagi ASN yang Nekat Mudik )

Tak hanya itu, Ade Yasin juga meminta kepada para kepala dinas untuk melakukan absensi kepada seluruh anak buahnya pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran ini. "Untuk mengetahui apakah ada ASN Kabupaten Bogor yang bolos di hari pertama ini," ujarnya.

Ade Yasin juga mengaku tak segan untuk memberikan sanksi kepada ASN nakal yang nekat bolos kerja di hari pertama setelah libur Lebaran. (Baca juga; Pantau lewat Selfie, Bupati Karawang Sebut Masih Ada ASN Mudik Lebaran )

"Kalau ada yang bolos kerja di hari pertama ini, kami akan serahkan kepada Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, untuk kemudian diberikan sanksi," tegasnya.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres