CIAMIS - Sebanyak sembilan remaja yang terdiri dari lima remaja putri, dan empat remaja putra, diringkus Satpol PP Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat asyik
pesta miras di rumah kos yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jumat (21/5/2021) tengah malam.
Baca juga: Lagi Asyik Berhubungan Seks, Puluhan Pasangan di Tasikmlaya Ini Kaget Digerebek Petugas Penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat sekitar rumah kost. Mendapatkan laporan warga, petugas Satpol PP langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi tempat kost yang diduga selalu dipakai
pesta miras dan sering kali terjadi keributan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kabupaten Ciamis, Asep Sulaeman mengatakan, sembilan remaja tersebut di antaranya lima remaja putri, digerebek saat tengah
berpesta miras . Mirisnya mereka masih duduk di bangkus SMP.
Baca juga: Bersihkan Asrama Mahasiswa, Pasukan TNI-Polri Temukan Sajam dan Dokumen Papua Merdeka "Menindaklanjuti laporan masyarakat, adanya tempat kost di kawasan Kertasari yang selalu digunakan
pesta miras , dan sering diwarnai dengan perkelahian di antara mereka. Kami langsung bergerak, dan mendapati sembilan remaja sedang asyik
pesta miras ," ujarnya.
Dari tempat kost itu, ditemukan barang bukti berupa
satu botol miras jenis arak hitam yang masih utuh, setengah botol yang tengah mereka minum, serta satu botol anggur merah kosong. "Mereka mengakui baru menengak satu satengah botol beramai-ramai, namun terhenti setelah anggota kami memergokinya," jelasnya.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Napsu, Pemuda Merangin Ajak Kekasihnya Berhubungan Seks di Atas Motor Berdasarkan laporan masyarakat, mereka hampir setiap malam mereka berkumpul dan menimbulkan
kegaduhan , sehingga membuat warga resah. Meski demikian, petugas Satpol PP Ciamis, masih memberi toleransi.
Mereka hanya didata dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa, serta wajib dijemput oleh orangtuanya masing-masing. "Kami memberikan
peringatan keras agar mereka tidak mengulang perbuatannya, jangan sampai terciduk lagi karena tidak akan ditolerir lagi," tegasnya.
(eyt)