SIDRAP - Kasus
penganiayaan terhadap anak menggemparkan Sidrap, Sulawesi Selatan. Seorang nenek berinisial KT diringkus polisi, setelah video penganiayaan yang dilakukan di minimarket viral.
Baca juga: Tersinggung Kelakuan Orang Tua, Anak di OKI Tega Bacok Kepala Ayah Kandungnya Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku secara tiba-tiba mendatangi korban, lalu
mencekik leher korban . "KT tidak terima cucunya sering mencuri uang miliknya, dan menuduh teman-teman cucunya yang mempengaruhi," ujar paman korban, Wahyu Rahmat.
Wahyu mengatakan, sebenarnya pemasalahan yang terjadi hanya sepele, tetapi keluarga korban tidak terima dengan perlakuan nenek tersebut karena melakukan
kekerasan di tempat umum.
Baca juga: Tangis Danramil Tanasitolo Pecah Saat Temukan Putranya Terbujur Kaku Tak Bernyawa Sementara itu Kasatreskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, terlapor telah diamankan dan dimintai keterangan oleh tim penyidik. "Dari hasil penyelidikan sementara, terlapor
jengkel cucunya selalu diganggu, akhirnya meluapkan
kemarahan ke pelapor," ujarnya.
Baca juga: Diguncang Gempa Bermagnitudo 6,2 Rumah Warga di Lereng Semeru Retak-retak Akibat perbuatan KT, kini korban mengalami
trauma hingga tidak berani melakukan salat maghrip di masjid. Terlapor terancam dijerat pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 C UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 3,5 tahun.
(eyt)