floating-Cara Daftar IMEI di...
Cara Daftar IMEI di Kemenperin untuk Ponsel yang Beli di Luar Negeri
Cara Daftar IMEI di...
Cara Daftar IMEI di Kemenperin untuk Ponsel yang Beli di Luar Negeri
Selasa, 25 Mei 2021 - 03:05 WIB
JAKARTA - Cara Daftar IMEI di Kemenperin penting bagi mereka yang membeli ponsel di luar negeri.

Sebab, sejak tahun lalu pemerintah memang memberlakukan pemblokiran ponsel ilegal lewat nomor IMEI atau International Mobile Equipment Identity. Apa artinya? Artinya semua IMEI ponsel yang tidak terdaftar di Kementerian Pendustrian secara otomatis akan diblokir.

BACA JUGA: Akhirnya, Telkomsel Resmi Jadi Operator 5G Pertama di Indonesia!



Aturan IMEI ini juga mengikat untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri. Baik yang dibeli lewat toko online di luar negeri dan dikirim lewat jasa pengiriman, ataupun dibawa langsung atau hand carry.

Bagaimana jika status IMEI belum terdaftar? Tenang, pengguna bisa melakukan pendaftaran IMEI melalui beacukai.go.id sehingga ponsel mereka tidak terblokir jaringan seluler.

Nah, ini adalah cara daftar IMEI di Kemenperin:

1. Cek Nomor IMEI

Cara Daftar IMEI di...


Ketika membeli ponsel dari luar negeri pastikan untuk mengecek status IMEI lewat imei.kemenperin.go.id. Besar kemungkinan ponsel Anda tidak terdaftar.

2. Unduh Aplikasi Beacukai Mobile

Tersedia di Google Play Store. Silahkan log in. Aplikasi ini yang akan digunakan untuk mendaftar.

3. Isi Data Diri

Langkah pertama adalah mengisi formulir. Lengkapi data diri, beserta data penerbangan, serta produk yang dibeli.

4. Detail Barang

Isi lengkap dan jelas detil barang yang dibeli di luar negeri. Jelaskan merek, tipe, dan tentu saja masukkan nnomor IMEI ponsel tersebut.

5. Cek IMEI Perangkat

Untuk iPhone dan iPad, buka Pengaturan > Umum, lalu ketuk Mengenai. Cari nomor serinya. Biasanya IMEI/MEID dan ICCID ada di bagian bawah.

BACA JUGA: Performa Ngebut dan NFC, Dua Alasan Beli Redmi Note 10S

6. Simpan Formulir

Setelah semua data lengkap, simpan formulir dengan klik Complete. Selanjutnya pengguna mendapat QR Code dan Registration ID. Lalu, silahkan datang ke kantor Bea Cukai. Nanti, petugas akan melakukan scanning QR Code di bagian pemeriksaan Bea Cukai. Dari situ, pengguna akan mendapat persetujuan dari pejabat Bea Cukai dan ponsel bisa digunakan di Indonesia.
(dan)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Cara Melacak HP Hilang...
Cara Melacak HP Hilang dengan IMEI: Penduan Lengkap!
Cara Melacak HP Hilang...
Cara Melacak HP Hilang dengan IMEI Tanpa Syarat yang Sulit
Cara Daftar IMEI iPhone...
Cara Daftar IMEI iPhone Ex Inter, Lakukan Langkah Sederhana Ini!
Cara Cek IMEI iPhone...
Cara Cek IMEI iPhone Terbaru 2024, Mudah dan Praktis!
Cara Unlock IMEI HP...
Cara Unlock IMEI HP dari Luar Negeri yang Terblokir