SURABAYA - Dewan Pengurus Daerah (DPD)
Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Jawa Timur
( Jatim ) memecat Ketua DPD Bapera Surabaya, Andik Mariono.
Pasalnya, yang bersangkutan diduga kuat ikut melaporkan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait video viral pesta ulang tahun di Gedung Negara Grahadi.
Baca juga: Dilaporkan ke Polda Bersama Gubernur Khofifah dan Sekdaprov, Wagub Emil Siap Beri Klarifikasi Surat Pemecatan terhadap Andik Mariono ditandatangani Ketua DPD Bapera Jatim Abraham Srijaya dan Sekretaris DPD Bapera Jatim Afik Irwanto, Selasa (25/5/2021).
Abraham menyebutkan, pemberhentian Andik Mariono sudah sepengetahuan Ketua Umum DPP Bapera. Surat pemecatan Andik sebagai Ketua DPD Bapera Kota Surabaya bernomor No : 001/KEP/DPD-BAPERA JATIM/V/ORG/2021
Abraham mengungkap, sejumlah alasan terkait pemecatan Andik Mariono sebagai Ketua DPD Bapera Surabaya. Pertama karena langkah pelaporan kasus tersebut tanpa sepengetahuan DPD Bapera Jatim.
Baca juga: Gara-gara Rumah Warisan, 2 Anak di Bandung Tega Gugat Ibu Kandungnya “Adanya sejumlah orang atau oknum yang bertindak atas nama organisasi Bapera dan menggunakan atribut Bapera tanpa ada koordinasi dengan DPD Bapera Jatim dan ikut dalam pelaporan tersebut di Polda Jatim," katanya, Selasa (25/5/2021).
Kedua, tindakan pembuatan Laporan Polisi tersebut menurut dia kontra produktif, tidak berdasar dan hanya untuk mencari sensasi.
"Kami yakin, Gubernur dan Wagub sudah menerapkan Prokes di acara tersebut, hanya diframing sebagian orang untuk menjatuhkan nama baik Gubernur dan Wagub," terangnya.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal, Jubir: Itu Hoaks Dalam kasus video viral pesta ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Abraham menilai tindakan melaporkan ke polisi bukanlah pilihan yang baik bagi Ormas Bapera. Daripada menempuh jalur hukum kata dia, lebih baik melakukan aksi nyata membantu pemerintah menegakkan protokol kesehatan.
“Menempuh jalur tersebut bagi kami justru tindakan yang sarat kepentingan dan tidak berdasar" tegasnya.
(nic)