floating-Selain Sidang Vonis,...
Selain Sidang Vonis, Besok Habib Rizieq Jalani Sidang Kasus RS Ummi
Selain Sidang Vonis,...
Selain Sidang Vonis, Besok Habib Rizieq Jalani Sidang Kasus RS Ummi
Rabu, 26 Mei 2021 - 21:46 WIB
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang putusan kasus pelanggaran protokol kesehan, Kamis, 27 Mei 2021 besok. Selain sidang vonis Habib Rizieq di hari yang sama juga akan melakukan sidang kasus karantina kesehatan tes swab RS Ummi Bogor.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, Habib Rizieq di hari yang sama akan menjalani dua sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Selain kasus dugaan kembali menggelaran protokol kesehatan juga menjalani sidang lanjutan kasus kasus karantina kesehatan.

"Besok sidang Kamis keterangan terdakwa kasus RS Ummi," kata Aziz kepada MNC Portal, Rabu (26/5/2021). Baca: Habib Rizieq Besok Divonis, Kuasa Hukum: Semoga Ada Keadilan di Republik Ini

Dia menagaku telah mempersiapkan dua agenda sidang tersebut. "Kita sudah siapkan dua agenda itu," ujarnya. Dalam kasus pelaggaran protokol kesehatan Azis berharap hati majelis hakim dapat tergerak dan memberikan secercah keadilan dalam memberikan vonis.

"Kami berdoa dan berharap Allah menggerakkan hati majelis hakim sehingga masih ada secercah keadilan di republik ini terkait dengan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif," kata Azis.

Dia menilai jika pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq merupakan bentuk kejahatan, banyak pelaku kejahatan yang berkeliaran lenggang bebas dari jeratan hukum.

"Jika melanggar prokes disebut kejahatan, maka banyak penjahat-penjahat di Indonesia ini yang aman dari jeratan hukum," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual