floating-50 Karaoke di Jakarta...
50 Karaoke di Jakarta Diizinkan Buka, Asphija: Terus Taati Prokes
50 Karaoke di Jakarta...
50 Karaoke di Jakarta Diizinkan Buka, Asphija: Terus Taati Prokes
Jum'at, 04 Juni 2021 - 20:19 WIB
JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menyambut baik rencana uji coba pembukaan kembali tempat karaoke oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami senang dan hal itu sebenarnya kembali kepada teman-teman pengusaha untuk mengetatkan protokol kesehatan atau prokesnya masing-masing," ujarnya, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Uji Coba Karaoke di Jakarta, Mikrofon Dilarang Dipakai Bergantian

Sebanyak 50 tempat karaoke telah mendapatkan izin. Hana meminta kepada teman-teman pengusaha yang belum mendapat antrean izin tetap memperketat prokes.

"Ke depannya apabila pandemi jadi endemi prokes ini tetap dijalankan oleh teman-teman pengusaha," ucapnya.

Pihaknya juga tidak ingin salah satu dari 50 tempat yang sudah diujicoba abai terhadap prokes sehingga berdampak ke tempat lain yang sudah taat prokes. "Jadi kan memang yang baik itu prokesnya dulu, yang gagal gara-gara prokesnya ya harus diperbaikin lagi, simpel aja sih seperti itu," kata Hana.

Baca juga: Sidang Lanjutan Karaoke Venesia, LC Bisa Diajak Berhubungan Badan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, uji coba tempat karaoke akan dilakukan dalam waktu dekat. Satu hal yang menjadi perhatian yakni penggunaan mikrofon di tempat karaoke.

"Cuma untuk sementara uji coba hanya diperkenankan satu kali digunakan. Jadi micnya juga tidak boleh bergantian. Nanti harus didesinfektan," ujarnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Asphija Ingin Dilibatkan...
Asphija Ingin Dilibatkan Merumus Aturan Hiburan
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya