MAKASSAR - Pembayaran
gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup
Pemprov Sulsel belum jelas hingga kini. Pemerintah pusat belum memberi sinyal kapan pembayarannya bisa direalisasikan ke daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengaku, dirinya belum bisa memastikan kapan pencairan
gaji ke-13 . Pihaknya masih menunggu perintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga:Cair Bulan Depan, Segini Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS "Tinggal menunggu dari kementerian ini. Kami sudah siap membayar, tinggal menunggu perintah bayar. Kalau sudah ada perintah, kita bayar," tegas Rasyid, Jumat (5/6).
Dia melanjutkan, petunjuk teknis untuk pembayaran
gaji ke-13 sudah disiapkan. Regulasinya disatukan dengan pembayaran THR sebelumnya. Di mana ditindaklanjuti melalui peraturan gubernur.
Dengan begitu, pencairannya sisa menunggu instruksi Kemenkeu. Apalagi anggarannya sudah disiapkan. "Tinggal menunggu petunjuk dibayar kita langsung bayar," imbuh dia.
Baca juga:PNS hingga Pejabat Negara Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini, Jokowi Sudah Teken Diketahui,
Pemprov Sulsel mempersiapkan anggaran sekitar Rp114 miliar untuk membayar
gaji ke-13 tahun ini. Anggarannya bersumber dari dana alokasi umum (DAU).
Jumlah itu kata dia, hampir sama dengan alokasi anggaran tahun sebelumnya. "Sekitar Rp114 miliar untuk 23 ribu sekian pegawai
Pemprov Sulsel ," tandas Rasyid.
Baca juga:Setelah Terima THR, Gaji ke-13 ASN Akan Cair Juni Mendatang Dia berharap, pembayaran
gaji ke-13 bisa direalisasikan dalam waktu dekat bulan ini. Instruksi dari Kemenkeu, menjadi pedoman
Pemprov Sulsel untuk merealisasikan pembayarannya ke ASN.
"Jadi sisa menunggu petunjuk dari Kementerian keuangan. Kalau sudah dibayar di kementrian, kita juga bayar. Kalau belum, kita takut juga," sebut Rasyid.
(luq)