BATUBARA - Aktivitas di Karaoke Nirwana, langsung dihentikan oleh anggota Polres Batubara, saat kondisi tempat hiburan malam tersebut sedang ramai pengunjung. Hal ini dikarenakan tempat karoke tersebut telah melanggar jam malam, dan
protokol kesehatan .
Baca juga: China: Jurnalis Pelapor Ilmuwan Wuhan Sakit Pembohong Pemicu Perang Irak "Pada pukul 23.00 WIB, kami gelar operasi yustisi dan salah satunya menyasar Karaoke Nirwana yang tetap beroperasi meskipun sudah tengah malam. Kami hentikan aktivitasnya dan membubarkan para pengunjung, karena melebihi
jam malam ," ujar Kasubag Humas Polres Batubara, AKP Niko Siagian.
Operasi yustisi tersebut digelar untuk menjaga kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Mengingat, di akhir pekan aktivitas masyarakat yang mencari hiburan di luar rumah selalu meningkat.
Baca juga: Gelar Pesta dan Wayang hingga Larut Malam, Rumah Bu Kades Digeruduk Satgas COVID-19 Anggota Polres Batubara, menyisir tempat-tempat yang sering digunakan masyarakat untuk berkerumun. Hal ini untuk menekan penularan
COVID-19 . "Pusat hiburan yang beroperasi tanpa mengindahkan protokol kesehatan, terpaksa haris kami hentikan," tegasnya.
Operasi yustisi dengan sasaran, kafe, pertokoan dan lokasi lainnya, dilakukan guna mencegah penyebaran
COVID-19 , serta menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten Batubara.
Baca juga: Cemas dengan Hadirnya Nelayan dan Kapal Asing, Nelayan Rembang Tegas Menolak KBO Satreskoba Polres Batubara, AKP Yahman mengimbau pemilik kafe dan tempat makan agar menerapkan
protokol kesehatan secara ketat. Sselain itu, menutup usaha sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pada pukul 21.00 WIB.
Pada kegiatan tersebut, Tim Ops Yustisi menjatuhkan sanksi berupa push up kepada puluhan pengunjung yang tidak mengenakan
masker . Setelah sanksi terhadap pengunjung diberikan masker.
(eyt)