MEDAN - Aksi
penjambretan yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.
Penjambretan itu terjadi di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara.
Baca juga: Bawa Golok, Pemuda Bertato di Tasikmalaya Serang Warga dan Wanita Cantik Dalam sebuah rekamanan CCTV, terlihat dua pelaku
penjambretan yang naik motor berboncengan dikejar oleh angkot dan korban
penjambretan . Sayangnya, upaya pengejaran itu gagal, dan pelaku kabur membawa ponsel korban.
Korban
penjambretan tersebut, adalah seorang wanita yang baru saja turun dari angkutan umum. Para pelaku menjalankan aksinya di persimpangan pintu masuk Tol Bandar Selamat, dengan modus berpura-pura menjadi seorang pengatur lalu lintas liar.
Baca juga: Mengaku Acara Yasinan, Wanita-wanita Seksi di Palangkaraya Ini Justru Asyik Joget Dangdut Berbekal rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, langsung menyisir lokasi dan melakukan penangkapan. Salah seorang pelaku
penjambretan berinisial MS, warga Jalan Letda Sujono.
Selain pelaku
penjambretan , polisi juga meringkus seorang pelaku pelemparan batu mobil yang sedang melintas ke dalam tol berinsial FL warga Medan Tembung. Bahkan petugas juga menangkap enam orang preman lainnya, yang kerap melakukan
pungli di pintu keluar masuk tol.
Baca juga: Tak Kuat Tahan Napsu Seks, Pengangguran Ini Nekat Perkosa Wanita Cantik di Masjid Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu menyatakan,
aksi kejahatan di pintu keluar masuk tol kerap terjadi, dan meresahkan pengemudi. "Para pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok, dengan berbagai cara. Kami juga masih memburu pelaku lainya yang selalu beraksi di pintu tol," tegasnya,
Dari hasil tes urine, tujuh orang dari delapan preman yang berhasil ditangkap, positif
mengkonsumsi narkoba . Mereka yang positif narkoba akan diserahkan ke BNNP Sumatera Utara. Sementara untuk pelaku penjambretan, dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(eyt)