floating-Mobil Ekspedisi Bawa...
Mobil Ekspedisi Bawa 44 Kilo Ganja Selundupan ke Pulau Bali Diamankan
Mobil Ekspedisi Bawa...
Mobil Ekspedisi Bawa 44 Kilo Ganja Selundupan ke Pulau Bali Diamankan
Senin, 14 Juni 2021 - 07:03 WIB
DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Bali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja berskala besar, Senin (14/6/2021) dinihari. Barang bukti yang diamankan sebanyak 44 kilogram ganja akan dikirim ke Bali menggunakan mobil boks ekspedisi.

Untuk mengelabui petugas, puluhan kilogram ganja tersebut dikemas dalam karung pakaian bekas yang tersembunyi di antara tumpukan kayu. Meski telah mengamankan dua pelaku, BNNP Bali terus mengembangkan kasus ini dengan harapan bisa terbongkar semuanya.

Baca juga: Beredar Surat Laporan Intelijen soal Penyusupan Pratu Lucky Matuan ke TPNPB OPM Lekagak Telenggen

Terbongkarnya penyelundupan ganja ini saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan satu pers atu kendaraan yang melintas di Terminal Mengwi, Badung. Petugas mencurigai sau mobil boks berwarna hijau B 9727 KXT.

Rupanya, kendaraan tersebut sudah dibuntuti petugas sejak dari jalan tol Merak menuju Jakarta. Sebelum menggeledah isi mobil boks, sopir berinisial M (30) terlebih dahulu dipertemukan dengan tersangka yang menyuruh membawa paket tersebut ke Bali.

Setelah dipastikan paket tersebut milik tersangka, puluhan aparat BNNP Bali langsung bergerak melakukan penggeledahan termasuk menerjunkan satu ekor anjing pelacak untuk memeriksa isi mobil tersebut.

"Saat digeledah ditemukan 12 karung yang isinya mencurigakan," terang Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Sugianyar Dwi Putra. Dari belasan karung tersebut, lima karung ternyata berisi 22 paket ganja kering dengan berat masing-masing 2 kilogram yang dikemas rapi menggunakan plastik serta disembunyikan di dalam karung pakaian bekas.

Barang tersebut merupakan milik tersangka WG yang sebelumnya telah diamankan BNNP Bali bersama istrinya di wilayah Dusun Krajan, Banyuwangi, Jawa Timur. Dari pemeriksaan awal, ganja itu memang dikirim dari Medan untuk diedarkan di Bali.

Selama ini, tersangka merupakan DPO yang dikenal menjadi pemasok ganja terbesar di Bali. Setelah diamankan, BNNP Bali akan terus mengembangkan kasusnya
(msd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai