floating-Gara-gara Sekda Ditangkap...
Gara-gara Sekda Ditangkap Nyabu, Seluruh ASN Nias Utara Diminta Tes Urine
Gara-gara Sekda Ditangkap...
Gara-gara Sekda Ditangkap Nyabu, Seluruh ASN Nias Utara Diminta Tes Urine
Senin, 14 Juni 2021 - 21:52 WIB
MEDAN - Imbas dari penangkapan Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara , berpesta sabu dengan sejumlah orang di tempat hiburan malam ( THM ) di Kota Medan , Minggu, (13/6/2021), membuat seluruh aparatur sipil negara ( ASN ) di lingkungan Pemkab Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, diminta menjalani tes urine.

"Bukan tidak mungkin anak buahnya juga ikut-ikutan, karena sekretaris daerahnya saja berani begitu. Lebih baik seluruh ASN menjalani pemeriksaan (narkoba) secara massal,” sebut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten, Nias Utara, Budiyarman Lahagu, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Sekda Nias Utara Dikabarkan Ditangkap Polisi di Medan Saat Asyik Dugem dan Konsumsi Narkoba

Budiyarman meminta pemeriksaan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional. Sehingga hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan ini juga menjadi penting untuk menghindarkan stigma kepada para ASN lainnya di Nias Utara.

"Yang bersangkutan kan tertangkap saat melakukan perjalanan dinas ke Medan. Ini jadi stigma buruk bagi ASN di Nias Utara, Dengan pemeriksaan narkoba secara massal, ke depan tidak ada lagi stigma negatif bagi penyelenggara negara yang sering berpergian ke luar daerah," pungkasnya.

Baca juga: Asyik Pesta Narkoba dengan 2 Wanita Seksi, Sekda Nias Utara Resmi Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara (57), ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari tempat hiburan Bosque di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu, (13/6/2021) dini hari.

Yafeti ditangkap saat Polisi melakukan operasi yustisi di tempat hiburan malam tersebut. Yafeti ditangkap usai berpesta narkoba dalam salah satu ruangan KTV bersama 5 orang perempuan dewasa dan 2 orang pegawai BUMD dan seorang mahasiswa.

Dari ruangan, mereka ditemukan barang bukti 1 butir pil ekstasi. Namun dari hasil pemeriksaan diketahui 8 dari 9 orang yang diamankan di ruangan Yafeti, telah mengonsumsi barang haram itu sebelum kedatangan Polisi.

Baca juga: Tak Ada yang Memakamkan Jenazah COVID-19, Kapolsek Dolok Sanggul Tangani Sendiri

Delapan orang yang ditangkap bersama Yafeti adalah YAZ alias Zega (42) dan RAG alias Ronald yang merupakan karyawan BUMD. Kemudian seorang mahasiswa berinisial JH alias Johan (31). Lalu AS alias Anisa (30), RID alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Nita dan AL alias Ade (31).

Selain Yafeti dan teman-temannya, lewat operasi yang dilakukan di tempat hiburan Bosque tersebut Polisi mengamankan sebanyak 63 orang. Terdiri dari 23 orang perempuan dan 40 laki-laki. Dari jumlah itu, 11 orang patut diduga terlibat peredaran gelap dan konsumsi narkoba.
(nic)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya