SIKKA - Sungguh miris yang terjadi disebuah tempat hiburan malam di wilayah Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Usai digerebek Polda NTT, akhirnya terbongkar
tempat hiburan malam itu mempekerjakan
anak-anak gadis untuk melayani tamu.
Baca juga: Siasat Tempat Hiburan Malam di Jakarta Buka saat Pandemi, Kamera HP Pengunjung Ditutupi Stiker Tercatat ada 16
anak gadis yang belum cukup umur untuk bekerja dan melayani tamu di
tempat hiburan malam . Dari pendataan awal, anak-anak gadis tersebut berasal dari wilayah di Jawa Barat.
Anak-anak gadis yang dipekerjakan melayani tamu tersebut, rata-rata berusia 14-17 tahun. Bahkan, dua di antaranya dalam kondisi hamil. "Kami lakukan penggerebekan setelah ada laporan dari masyarakat," tegas Panit Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT, Iptu Fernando.
Baca juga: Jambi Gempar, Warga Satu RT Tertipu Beli dan Makan Daging Babi Saat Idul Fitri Dia mengatakan, saat ini
anak-anak gadis tersebut ititipkan di lembaga perlindungan anak dan perempuan. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa Barat. Untuk para pemilik
tempat hiburan malam , akan dipanggil dan dimintai keterangan.
Baca juga: Gowa Gempar, Hanya Karena Ayam Jago Sepupu Bersimbah Darah Ditebas Parang "Apabila dari hasil pemeriksaan terhadap para pemilik
tempat hiburan malam tersebut, terbukti sengaja
mempekerjakan anak-anak , maka akan ditindak dengan pasal eksplotasi anak," tegas Fernando.
(eyt)