floating-Sakit Hati Disuruh Ganti...
Sakit Hati Disuruh Ganti Defisit Penjualan Rp6 Juta, Karyawan Bakar Minimarket
Sakit Hati Disuruh Ganti...
Sakit Hati Disuruh Ganti Defisit Penjualan Rp6 Juta, Karyawan Bakar Minimarket
Rabu, 16 Juni 2021 - 20:22 WIB
MAKASSAR - Kebakaran minimarket di kawasan Perumahan Bumi Permata Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (10/6/2021) pekan lalu, ternyata merupakan kejadian yang disengaja.

Baca juga: Mencekam, Puluhan Aparat Bersenjata Lengkap Bersiaga Usai Pembakaran Polsek Candipuro

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, akhirnya terungkap minimarket tersebut sengaja dibakar karyawannya sendiri. Aksi itu diduga dilakukan pelaku karena sakit hati disuruh mengganti uang defisit penjualan senilai Rp6 juta.

Bukan hanya itu, karyawan minimarket berinisial SFP (21) ini juga menggasak uang senilai Rp58 juta dari brankas yang ada di dalam minimarket. Pelaku berhasil ditangkap, setelah polisi mengungkap penyebab pastinya kebakaran minimarket tersebut.

Baca juga: Jambi Gempar, Warga Satu RT Tertipu Beli dan Makan Daging Babi Saat Idul Fitri

Pelaku juga mengambil dan merusak receiver CCTV yang ada di dalam minimarket, agar aksinya tidak terekam. Kemudian pelaku membuang receiver CCTV tersebut, di dekat kosannya yang berada di Jalan Arung Sanrego Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E. Zulpan menyebutkan, dugaan sementara aksi pencurian dan pembakaran tersebut, didasari rasa sakit hati tersangka yang diwajibkan mengganti defisit penjualan senilai Rp6 juta.

Baca juga: Maluku Tengah Diguncang Gempa, BMKG Sebut Ada 13 Gempa Susulan dan Muka Air Laut Naik 0,5 Meter

"Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan, saat tengah berada di sebuah wisma di Jalan Lanraki Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, yang tak jauh dari lokasi kebakaran minimarket ," tuturnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Sulawesi Selatan, dan masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan oleh petugas penyidik. Akibat kejadian ini, pemilik minimarket mengalami kerugian hingga Rp800 juta .
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Polres Pelalawan Tangkap...
Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Karhutla di Teluk Meranti, Bakar Lahan 500 Hektare
Minimarket, Warung,...
Minimarket, Warung, dan Emosi yang Perlu Didisiplinkan
KB PII Dukung Pembatasan...
KB PII Dukung Pembatasan Minimarket Demi Pengembangan Koperasi Merah Putih di Desa