floating-Pekerjakan Anak di Bawa...
Pekerjakan Anak di Bawa Umur, 4 Tempat Hiburan Malam di Sikka Ditutup
Pekerjakan Anak di Bawa...
Pekerjakan Anak di Bawa Umur, 4 Tempat Hiburan Malam di Sikka Ditutup
Sabtu, 19 Juni 2021 - 07:42 WIB
SIKKA - Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo memerintahkan untuk menutup empat tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (18/6/2021). Keempat tempat hiburan malam yang ditutup karena mempekerjakan 17 anak di bawah umur itu yakni Libra, Sasari, Bintang, dan T.999.

Lepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha usai melakukan penutupan tempat hiburan malam tersebut mengatakan, empat tempat hiburan malam itu ditutup untuk sementara. Baca juga: Tempat Hiburan Malam Digerebek Polda NTT, 16 Anak Gadis Dipaksa Layani Tamu hingga Hamil

Penutupan tersebut berdasarkan hasil operasi Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTT yang berhasil mengungkap kasus eksploitasi 17 anak di bawah umur di empat kafe itu.

"Kita tutup sementara ini atas perintah Bupati Sikka. Jadi empat kelab malam itu ditutup sementara. Mereka dilarang beroperasi sambil menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Polda NTT," kata Adeodatus.

Dia mengaku, keempat tempat hiburan malam memang sudah memiliki izin operasional. Namun ada pelanggaran yang dibuat, yaitu memperkerjakan anak di bawah umur, sehingga ditutup sementara. "Jadi untuk sementara dilarang beroperasi. Kita tetap melakukan pengawasan terhadap," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sikka AKBP Sajimin saat dimintai tanggapan mengatakan, kasus eksploitasi anak itu sedang ditangani oleh Polda NTT. "Tadi juga Kapolda NTT perintah untuk empat kelab malam itu ditutup, sambil menunggu proses hukum yang dilakukan oleh Polda NTT," papar Sajimin. Baca juga: Saling Senggol di Tempat Hiburan Malam, Remaja di Manado Tikam Pengunjung Lain

Kapolres mengingatkan, apabila ke depannya ada pemilik kelab malam yang memperkerjakan anak di bawah umur, maka pasti dikenakan pidana. "Kita lihat ke depannya. Kasus ini masih ditangani oleh Polda NTT . Jadi ke depannya semua kelab malam kita akan tertibkan," pungkasnya.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun