GUNUNGKIDUL - Satu karyawan Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) Dinas Sosial DIY Unit Kabupaten Gunungkidul, positif
COVID-19 . Mengantisipasi penyebaran
COVID-19 , sebanyak 13 anak dan delapan karyawan di panti sosial tersebut langsung menjalani rapid test antigen.
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, Kesembuhan COVID-19 di Kota Malang Turun dan Tingkat Kematian Naik Rapid test antigen untuk anak-anak di BRSPA Dinas Sosial DIY tersebut, dilakukan di Puskesmas II Wonosari. Satu karyawan yang dinyatakan psotif
COVID-19 berasal dari Kabupaten Sleman, dan tertular dari keluarganya.
Kepala BRSPA Dinas Sosial DIY Unit Kabupaten Gunungkidul, Suparmin mengaku, setelah mengetahui satu karyawan positif
COVID-19 , langsung karyawan tersebut diminta untuk isolasi mandiri dan melakukan pekerjaan dari rumah.
Baca juga: Kerumunan Wanita-wanita Seksi Saat Melayani Tamu Berkaraoke Dibubarkan Satpol PP "Hasil
rapid test antigen terhadap delapan karyawan dan 13 anak hasilnya negatif. Tetapi mereka kami minta tetap melakukan isolasi mandiri di ruangan yang telah disediakan. Hal yang sama juga dilakukan kepada delapan karyawan," tuturnya.
Baca juga: Purwakarta Gempar, Tak Punya Biaya Ibu Ini Melahirkan Anak Ke-8 Dibantu Suami dan Anaknya Upaya lain yang dilakukan adalah dengan penyemprotan disinfektan di kantor BRSPA Dinas Sosial DIY Unit Kabupaten Gunungkidul, dan mengimbau seluruh anak-anak yang ada di panti tersebut disiplin menerapkan
protokol kesehatan .
(eyt)