MAKASSAR - Ketua
DPRD Sulsel Ina Kartika Sari menyesalkan keputusan
Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, yang membolehkan pelaksanaan resepsi pernikahan di tengah pandemi
COVID-19. Menurut Politisi Golkar Sulsel ini, kebijakan tersebut belumlah saatnya untuk ditetapkan, apalagi saat ini data jumlah terpapar virus
COVID-19 belum menurun signifikan.
“Kebijakan itu belumlah saatnya untuk ditetapkan, orang yang terpapar virus
COVID-19 ini jumlah penurunannya belum signifikan,”ujarnya.
Menurutnya, menghindari kerumunan banyak orang adalah salah satu hal yang bisa memutuskan mata rantai penyebaran virus ini, dan juga bisa menjadi hal yang menambah kasus orang yang terpapar.
Baca Juga: Anggota DPRD Sulsel Pantau Penanganan COVID-19 di Kabupaten dan Kota “Yang menjadi bahayanya nanti setelah resepsi perkawinan dibeberapa tempat diperbolehkan maka akan muncul banyak kluster-kluster karena resepsi tersebut. Jadi, kalaulah saya saat ini jangan diperbolehkan dulu,” paparnya.
Ina Kartika Sari menegaskan, meski telah diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat resepsi pernikahan, namun hal itu tidak akan menjamin virus tidak menyebar.
Pada kesempatan itu pula, Ina Kartika Sari meminta agar
Pj Wali Kota Makassar bersinergi dengan Pemerintah Provinsi.
“Harusnya pemerintah dari tingkat pusat bersinergi sampai kepada pemerintah ditingkat daerah provinsi maupun kabupaten/ kota, karena pemerintah daerah itu adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat jadi harusnya kebijakan-kebijakan saat ini satu sama lain saling bersinergi biar masyarakat juga tidak bingung,”paparnya.
Baca Juga: Gubernur Tegur Pj Wali Kota Tak Serampangan Keluarkan Kebijakan (agn)