floating-Batas Aktivasi Rekening...
Batas Aktivasi Rekening BSU 30 Juni, Begini Cara Aktivasinya
Batas Aktivasi Rekening...
Batas Aktivasi Rekening BSU 30 Juni, Begini Cara Aktivasinya
Senin, 21 Juni 2021 - 12:04 WIB
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik (PTK) non PNS telah diluncurkan tahun lalu. Pemerintah memberikan batas waktu aktivasi rekening sampai 30 Juni mendatang. Pemerintah pun berharap penerima BSU segera melakukan aktivasi rekening segera agar uangnya bisa segera dicairkan.

Berdasarkan data per 31 Mei 2021, dari total pagu anggaran untuk program BSU bagi PTK non-PNS ini sudah direalisasikan sebesar 98,77 persen dengan 66,2 persen dari total penerima BSU telah melakukan pencairan atau aktivasi rekening.

Baca juga: Keren, Dua Siswa MAN Lulus Program Academic and Cultural Experience di Jepang

"Berdasarkan data di akhir Mei 2021, sebanyak 1,3 juta atau 66,2 % PTK yang sudah mencairkan dan mengaktifkan buku tabungannya," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar melalui siaran pers, Senin (21/6).

Untuk itu, ia menyerukan kepada PTK yang berhak menerima BSU dan belum aktivasi buku tabungannya agar segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 30 Juni 2021.

Imbauan juga disampaikan kepada Kepala Sekolah dan Kepala Perguruan Tinggi untuk dapat memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungannya agar segera mencairkan bantuan dari pemerintah ini.

Baca juga: Kemendikbudristek Tegaskan PTM Terbatas Bukan untuk Penuntasan Kurikulum

"Caranya sangat mudah, rekeningnya sudah kami bantu buatkan, tinggal datang ke bank dengan membawa KTP dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak). Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Yang penting segera dicek dan dicetak buku tabungannya," tutur Abdul Kahar.

Kapuslapdik meminta para pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU untuk segera membuka aplikasi di info.gtk.kemdikbud.go.id/ dan bsudikti.kemdikbud.go.id. Kemudian, setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU.

"Masih ada waktu nih Bapak/Ibu penerima BSU, ayo segera cek aplikasi di Info GTK dan PDDikti, datang ke bank, dan aktifkan rekening buku tabungan BSU-nya sebelum tanggal 30 Juni 2021," ajaknya.
(mpw)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak