floating-Seharian Timpora Sisir...
Seharian Timpora Sisir Bintan, Ada Beberapa WNA Ditemukan
Seharian Timpora Sisir...
Seharian Timpora Sisir Bintan, Ada Beberapa WNA Ditemukan
Selasa, 22 Juni 2021 - 11:50 WIB
BINTAN - Seharian Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bintan yang dikoordinir oleh Imigrasi Kelas II Tanjunguban berkeliling Bintan menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal dan UU Keimigrasian, pada Senin (21/6/21).

Tim yang dipimpin oleh Kepala Imigrasi Kelas II Tanjunguban Khairil Mirza ini setidaknya mendatangi empat lokasi yakni PT Esco di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, Pertamina Tanjunguban, Hotel Bintan Sayang di Desa Sebong Pereh, dan pelabuhan tidak resmi (pelabuhan rakyat) Desa Sebong Lagoi.

Pada kesempatan ini, Mirza mengatakan bahwa operasi gabungan yang dilakukan ini, sesuai Undang-undang Keimigrasian dan surat edaran Dirjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI.Baca juga: Hilang 7 Hari di Konawe, Tenaga Kerja asal China Ditemukan Tewas di Morowali

"Kita bekerja berdasarkan UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Jadi Timpora melakukan pengecekan langsung ke tempat-tempat yabg kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelanggaran UU Keimigrasian," katanya.

Pada kegiatan ini, didapati keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di PT Esco Lobam dan Hotel Bintan Sayang. Namun dari beberapa WNA yang ditemukan ini, semuanya memiliki dokumen lengkap.

Sementara, saat di PT Pertamina Tanjunguban tidak dilakukan pengecekan, karena mereka sedang tutup atau lockdown terkait adanya 40 karyawan yang positif COVID-19 . Di Pelabuhan rakyat Desa Sebong Lagoi, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelabuhan tersebut menjadi salah satu perlintasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal menuju Malaysia dan sebaliknya.

"Untuk sidak hari ini tidak ditemukan pelanggaran oleh TKA dan lainnya," jelasnya. Baca juga: RSPI Sulianti Saroso Nyaris Penuh, Rawat Puluhan WNA Positif Varian Baru Covid-19

Berkaitan saat ini di masa pandemi COVID-19, dijelaskannya isu keberadaan WNA dan TKA asal India sangat sensitif di Bintan. Bahkan adanya keluhan masyarakat mengenai WNA India yang masih berada di Bintan ini.

"Kita sudah jelaskan, bahwa keberadaan WNA India adalah sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) dan sudah dilengakapi dokumen resmi, dan terus diawasi oleh instansi terkait," pungkasnya.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pantai Pasir Putih,...
Pantai Pasir Putih, Junior Chef, dan Petualangan Alam Warnai Liburan Keluarga di HOMM Laguna Bintan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA