floating-Selama 2 Pekan, Masjid...
Selama 2 Pekan, Masjid JIC Tak Gelar Salat Jumat dan Salat 5 Waktu Berjamaah
Selama 2 Pekan, Masjid...
Selama 2 Pekan, Masjid JIC Tak Gelar Salat Jumat dan Salat 5 Waktu Berjamaah
Rabu, 23 Juni 2021 - 14:48 WIB
JAKARTA - Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) meniadakan kegiatan beribadah salat Jumat dan salat berjamaah lima waktu terhitung mulai 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021. Hal ini menyusul dikeluarkannya Kepgub DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021.

Keputusan peniadaan kegiatan beragama ini diambil setelah pengurus JIC melakukan rapat dan melihat kondisi Ibu Kota yang masyarakatnya banyak terpapar Covid-19 .

"Setelah berkoordinasi dengan Biro Dikmental DKI Jakarta, arahan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, DMI Provinsi DKI Jakarta, camat Koja, Lurah Tugu Utara dan Kepala Puskesmas Koja maka diputuskan kegiatan peribadatan di Masjid Raya Jakarta Islamic dihentikan sementara," tulis JIC dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Meski demikian, azan tetap berkumandang. Selanjutnya salat lima waktu tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat khusus bagi pegawai Masjid Raya JIC yang bertugas pada hari itu. Baca: Anies Perpanjang PPKM Mikro, Makan di Restoran Maksimal Pukul 20.00 WIB

Demikian juga kegiatan lainnya seperti dakwah, kajian, hingga pendidikan tetap dilaksanakan secara virtual atau daring.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis