floating-Polisi Amankan Pendukung...
Polisi Amankan Pendukung Habib Rizieq Shihab, Ditemukan Pisau Kecil dan Ketapel
Polisi Amankan Pendukung...
Polisi Amankan Pendukung Habib Rizieq Shihab, Ditemukan Pisau Kecil dan Ketapel
Kamis, 24 Juni 2021 - 10:14 WIB
JAKARTA - Petugas kepolisian mengamankan puluhan pendukung Habib Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Kamis (24/6/2021). Salah satu pendukung yang diamankan diketahui membawa pisau kecil dan ketapel di dalam bagasi motor.

"Ini amankan, Serse amankan," perintah Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani saat sweeping di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Baca juga; Polisi Sweeping Pendukung Habib Rizieq, Lalu Lintas Sekitar PN Jakarta Timur Macet )

Keamanan sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat jelang sidang putusan kasus tes Swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat.

Untuk mengurai massa yang datang jajaran Polrestro Jakarta Timur melakukan sweeping terhadap pendukung Habib Rizieq Shihab. (Baca juga; Sidang Vonis Habib Rizieq dalam Kasus RS UMMI Bogor Digelar Pukul 09.00 WIB )

Para pengendara motor dan mobil yang diduga hendak mengikuti jalannya sidang putusan satu persatu diperiksa. "Periksa itu satu per satu," kata AKBP Ahmad Fanani.

Diketahui hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang putusan atau vonis kasus swab test RS UMMI Bogor. Ada tiga terdakwa, yaitu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, dan Direktur RS UMMI Bogor, dr Andi Tatat.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Pelaku Child Grooming...
Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Anak Korban Pencabulan di PN Jaktim
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di PN Jaktim, Berharap Pelaku Dihukum Setimpal