floating-BPJamsostek Sosialisasikan...
BPJamsostek Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Non-ASN
BPJamsostek Sosialisasikan...
BPJamsostek Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Non-ASN
Senin, 08 Maret 2021 - 20:46 WIB
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Salemba menggelar sosialisasi program dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pegawai Non-ASN di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Hukum dan HAM (Balitbang KemenkumHAM), Senin (8/3).

“BPJamsostek Salemba terus berupaya menjalin koordinasi dengan kementerian dan Lembaga negara untuk bisa memberikan perlindungan kepada pegawai Non-ASN,” kata Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Salemba, M. Izaddin dalam kesempatan tersebut.

Baca Juga : CIMB Niaga Lanjutkan Program Literasi Keuangan Siswa di 20 Kota



Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Badan Balitbang KemenkumHAM, Yayah Mariani dan Kabag Pengelolaan BMN dan Umum Balitbang KemenkumHAM Ruliana Pendah Harsiwi, serta diikuti sedikitnya 30 pegawai Non-ASN Balitbang KemenkumHAM.

Dalam sosialisasi tersebut turut dijelaskan manfaat dari empat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dikelola BPJamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Selain itu, turut dijelaskan pula terkait kenaikan manfaat yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019, seperti bantuan beasiswa sebesar Rp 12 juta untuk satu orang anak naik menjadi maksimal sebesar Rp 174 juta untuk dua orang anak, serta santunan Jaminan Kematian ( JKM ) yang naik dari Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta.

Selanjutnya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah dan santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah, serta manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).

Baca Juga : 3 Strategi BNI Bantu UMKM Bertahan di Tengah Pandemi



Sementara itu Sekretaris Badan Balitbang KemenkumHAM, Yayah Mariani, mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Apalagi menurutnya, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pegawai Non-ASN sangat penting karena kebanyakan mereka bekerja di lapangan yang berisiko tinggi.

“Kami mewakili pimpinan Balitbang Kemenkumham sangat mengapresiasi kesediaan BPJamsostek Salemba dalam menyampaikan sosialisasi manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini,” pungkas Yayah.
(dar)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya