floating-Ingin Jadi WNI, Xiangguang...
Ingin Jadi WNI, Xiangguang Xue Dites Nyanyi Indonesia Raya
Ingin Jadi WNI, Xiangguang...
Ingin Jadi WNI, Xiangguang Xue Dites Nyanyi Indonesia Raya
Jum'at, 25 Juni 2021 - 16:58 WIB
SURABAYA - Sekarang lagi ramai rencana Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya . Namun, tidak cuma PNS yang diwajibkan bisa dan paham menyanyikan lagu kebangsaan itu. Orang Asing yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia ( WNI ) juga harus dites menyanyikan lagu ciptaan WR Supratman itu.

Hal tersebut dialami Xiangguang Xue WN Tiongkok yang mengajukan permohonan pewarganegaraan menjadi WNI, Jumat (25/6/2021). Dia dites berbagai macam wawasan kebangsaan. Salah satunya adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Kembali Terpapar COVID-19

Tes itu dilakukan saat Rapat Pemeriksaan Substantif Pewarganegaraan RI yang digelar di Ruang Rapat Law and Human Rights Centre. Rapat dipimpin Kadiv Yankumham Subianta Mandala.

Dengan menghadirkan Hari Suprayitno selaku perwakilan dari Polda Jatim, perwakilan dari Kanwil Ditjen Pajak Jatim M. Setianto, perwakilan dari Dispendukcapil Jatim Junita Elisabeth dan Isman Jayadi sebagai perwakilan dari Divisi Keimigrasian.

Setiap perwakilan yang menjadi pemeriksa mengajukan berbagai pertanyaan terkait wawasan kebangsaan. Yang berguna sebagai bahan pertimbangan untuk dapat memberikan persetujuan pemohon.

Baca juga: Diana, Gadis Cantik Lulusan Unair Gagal Jadi Dosen Malah Terpilih Jadi Kades

Di akhir pemeriksaan, Subianta menyampaikan pesan kepada Xiangguang agar memegang teguh nasionalisme terhadap Indonesia. Karena menurutnya, pengetahuan Xiangguang mengenai Indonesia sangat bagus. "Mulai dari sejarah, pelafalan bahasa, pancasila dan lagu kebangsaan sudah bagus,” tutur Subianta.

Selanjutnya, pihak kanwil akan meneruskan permohonan tersebut ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
(nic)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami