floating-Langgar PPKM Mikro,...
Langgar PPKM Mikro, Bar & Lounge di Kawasan PIK Jakarta Utara Disegel
Langgar PPKM Mikro,...
Langgar PPKM Mikro, Bar & Lounge di Kawasan PIK Jakarta Utara Disegel
Minggu, 27 Juni 2021 - 04:10 WIB
JAKARTA - Satu Bar dan Lounge di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin, mendapati tempat tersebut beroperasi melebihi jam operasional pada masa PPKM mikro.

"Tempat terlihat sepi dari luar dan terkunci dari dalam, namun di dalam terdapat aktifitas serta mengabaikan protokol kesehatan," tulis akun Instagram @satpolpp.dki, Minggu (27/6/2021). (Baca juga; Kunci Pintu Ketika Hendak Disegel, Petugas Gedor Pintu Bar di Cilandak )

Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) tersebut turut diamankan 35 kartu Identitas pengunjung dan karyawan untuk dilaksanakan pemanggilan ke Kantor Satpol PP DKI Jakarta. "Terhadap seluruh pengunjung juga dilakukan tes urine dan tes rapid antigen oleh petugas Polda Metro Jaya," jelasnya.

Lebih lanjut, Kasatpol PP DKI berharap para pelaku usah dapat mematuhi Kepgub 796 tentang PPKM Mikro. Sebab, kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota belum menunjukkan tanda melandai. (Baca juga; Beroperasi Sampai Pukul 22.30 WIB, Bar di Setiabudi Disegel Petugas )

"Semua pihak pengelola tempat usaha agar dapat bekerjasama mematuhi ketentuan operasional dan protokol kesehatan untuk keselamatan masyarakat dari penyebaran COVID-19," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Awas Ancaman Banjir...
Awas Ancaman Banjir Rob di Jakarta Utara pada 1-8 Mei 2026
Viral 2 Pengendara Mobil...
Viral 2 Pengendara Mobil Cekcok di Tol Pelabuhan Arah Tanjung Priok hingga Tutup Jalan