Polisi kemudian mengembangkan kasus dengan mendatangi sebuah rumah , setelah satu pelaku ditangkap. “Penegak hukum mendapati seorang pelaku lainya tengah mengonsumsi sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Kendari, Iptu Ridwan.
Satu pelaku sempat kabur aksi kejar-kejaran pun terjadi dan polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.
Saat ini, empat pelaku penyalahgunaan narkoba itu telah dibawa ke mapolres kendari untuk diperiksa lebih lanjut. “para pelaku melanggar undang undang narkotika dengan ancamana 5 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut