floating-PPKM, Pemkot Parepare...
PPKM, Pemkot Parepare Tak Tutup Aktivitas Rumah Ibadah
PPKM, Pemkot Parepare...
PPKM, Pemkot Parepare Tak Tutup Aktivitas Rumah Ibadah
Kamis, 08 Juli 2021 - 15:48 WIB
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tak akan menutup aktivitas di rumah ibadah, sekalipun saat ini tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan pemkot.

"Bersama Forkopimda, disepakati tidak ada penutupan rumah ibadah. Kita melonggarkan tapi dengan menegakkan protokol kesehatan . Seperti aktivitas ibadah di masjid, hanya 25 persen dari sarana yang ada yang boleh digunakan," kata Wali Kota Parepare, Taufan Pawe baru-baru ini.

Baca juga:Taufan Pawe Ajak Komunitas TDA Bersama Bangkitkan Ekonomi Parepare

Taufan mengaku tak ingin mengikuti kebijakan di daerah lain yang ikut menutup aktivitas di rumah ibadah saat kebijakan PPKM diterapkan.

Sementara aktivitas perekonomian seperti swalayan, toko, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima dan lainnya, kata Taufan , wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Aktivitas para pelaku usaha juga dibatasi hingga pukul 21.00 Wita. Membatasi jumlah pengunjung di tempat dengan maksimal 25% dari kapasitas ruangan. Sementara layanan pesan antar sampai dengan pukul 22.00 Wita.

Baca juga:Kasus Covid-19 Naik, Razia Masker Kembali Dilakukan di Parepare

"Termasuk kafe dan restoran tidak boleh lebih 25 persen (pengunjung), untuk sementara. Tetapi untuk ekstrem menutup saya belum berpikir. Yang paling penting kita lakukan, memberikan kesadaran bagi masyarakat berperan serta dalam memotong mata rantai penyebaran Covid-19 ," papar Taufan .

Sekadar diketahui, penegasan tersebut juga tertuang dalam surat edaran Satgas Covid-19 yang diteken Wali Kota Parepare , Taufan Pawe; Dandim 1405 Mlts, Letkol Czi Arianto Wibowo; Kapolres AKBP Parepare, Welly Abdillah; Kajari Didi Haryono, dan Ketua DPRD, Andi Nurhatina. Berlaku dari 6 hingga 20 Juli 2021.
(luq)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Menag: Pembubaran Ibadah...
Menag: Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang Lagi
Waisak 2570 BE Disemarakkan...
Waisak 2570 BE Disemarakkan dengan Gerakan Ekoteologi dan Kepedulian Lingkungan
Miris Rumah Doa Digeruduk...
Miris Rumah Doa Digeruduk Massa, Sahroni: Aparat Harus Tegas Tindak Pihak Intoleran