floating-Divonis COVID-19 dan...
Divonis COVID-19 dan Ditelantarkan hingga Meninggal, Keluarga Terisno Laporkan RS ke Polda Riau
Divonis COVID-19 dan...
Divonis COVID-19 dan Ditelantarkan hingga Meninggal, Keluarga Terisno Laporkan RS ke Polda Riau
Sabtu, 24 Juli 2021 - 07:23 WIB
PAKANBARU - Pihak keluarga Terisno melaporkan pihak RSUD Indrasari Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dan Klinik Muizzah ke pihak kepolisian. Pihak keluarga tidak terima karena Terisno ditelantarkan hingga meninggal dunia dan dituding terkena COVID-19.

Laporan itu dibuat oleh Abdul Jamal sebagai perwakilan keluarga dengan didampingi pihak pengacara. Dugaan divonis COVID-19 itu dilaporkan ke Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru. Baca juga:Ini Tiga Rumah Sakit yang Ditunjuk sebagai RS Khusus Covid-19

Padahal Trisno merupakan korban kecelakaan lalu lintas. "Kita sudah resmi melaporkan pihak RSUD dan Klinik Muizzah ke Polda Riau," kata Suriyadi, pengcara keluarga Jumat (23/7/2021).

Laporan dari pihak keluarga, kecelakaan terjadi pada 1 Juli 2021 sekitar pukul 19.05 WIB di Jalan Lintas Timur Pasar Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Saat itu, Terisno mengendarai Supra X bertabrakan dengan pengendara Honda Revo. Akibat kecelakaan itu Terisno kritis.

Terisnopun dilarikan ke Klinik Muizzah. Pengakuan keluarga, sampai di klinik tidak ada penanganan apapun. Padahal Teresno mengalami pendarahan. Terisno hanya dibersihkan luka luar saja.

Setelah ditelantarkan berjam-jam, pihak Klinik Muizzah menyatakan Terisno terkonfirmasi COVID-19. Pihak keluarga terkejut, karena merasa tidak ada pemberitahuan. Merekapun meminta hasil swab antigen atau PCR. Namun pihak klinik tidak memberikannya. Baca juga: Tren BOR Jabar Terus Menurun, Tenda Darurat RS COVID-19 Bakal Dibongkar

Karena tidak ada kemajuan, pihak keluarga membawanya ke rumah sakit umum. Namun di sana lagi-lagi pihak keluarga kecewa karena tidak ada penanganan. Lama ditunggu karena masalah administrasi, pihak rumah sakit umum menyodorkan surat persetujuan kalau pasien dirawat karena COVID-19.

Terpaksa, pihak keluarga menyetujui. Namun tidak berapa lama Terisno menghembuskan napas terakhirnya. "Kita laporkan atas penelantaran pasien dan dugaan pemalsuan surat COVID-19. Sampai hari ini pihak keluarga tidak mendapatkan rekam medis terkait surat COVID-19. Kata mereka, nanti akan dibuat. Padahal inikan sudah lama," tukasnya.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung