floating-Pasien Covid Kategori...
Pasien Covid Kategori Ini Diimbau Tak Isolasi Mandiri di Rumah
Pasien Covid Kategori...
Pasien Covid Kategori Ini Diimbau Tak Isolasi Mandiri di Rumah
Kamis, 29 Juli 2021 - 19:53 WIB
JAKARTA - Jumlah kasus positif virus corona dan kematian di Indonesia masih tinggi. Pasien yang melakukan isolasi mandiri pun tutup usia karena perburukan kondisinya tidak terpantau.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat yang masuk kategori gejala sedang atau berat, berusia di atas 45 tahun atau memiliki komorbit (penyakit penyerta), dan tidak memiliki tempat memadai, diimbau tidak melakukan isolasi mandiri (isoman)

"Untuk masyarakat jika berada dalam salah satu dalam golongan ini yaitu mengalami gejala sedang, berat, atau berusia di atas 45 tahun atau memiliki komorbid dan atau tidak memiliki tempat yang memadai untuk isoman kami mohon untuk tidak melakukan isoman," katanya, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Pemkot Bogor Siapkan Isi Ulang Oksigen Gratis di Setiap Kecamatan bagi Warga Isoman

Wiku meminta masyarakat yang masuk kategori itu bersedia untuk menjalani isolasi di fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah. "Manfaatkanlah tempat isolasi terpusat yang telah disediakan pemerintah di wilayah Anda," jelasnya.

Menurut dia, perawatan pasien Covid-19 di tempat isolasi terpusat diawasi langsung oleh tenaga kesehatan dan selalu dipantau. Sehingga, jika terjadi perburukan bisa langsung ditangani.

"Jika memutuskan melakukan isoman, pastikan Anda adalah pasien tanpa gejala atau gejala ringan berusia kurang dari 45 tahun atau tidak memiliki komorbid dan memiliki tempat yang memadai sehingga bisa menghindari kontak dengan anggota keluarga lainnya yang tinggal serumah," terangnya.

"Pastikan selama isoman untuk makan-makanan bergizi dan minum obat dan berkala mengecek tempratur dan saturasi oksigen," tutup Wiku.
(muh)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Covid-19 di Kabupaten...
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Jadi 50, Dinkes: Isolasi Mandiri Aja
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Pemerintah Cabut Aturan...
Pemerintah Cabut Aturan Wajib Masker, Vaksin Covid-19 Tetap Dianjurkan