BEIJING -
China akan melarang lagu-lagu karaoke yang mengandung "konten ilegal". Kebijakan itu diumumkan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China.
Lagu-lagu yang termasuk dalam kategori ini termasuk yang dianggap membahayakan persatuan, kedaulatan, atau keutuhan wilayah nasional.
Mereka yang menyediakan konten ke tempat karaoke telah didesak untuk meninjau lagu-lagu tersebut dan melaporkan kepada kementerian lagu-lagu yang berpotensi berbahaya.
Baca juga: Makin Percaya Diri, Taliban Rebut Ibu Kota Provinsi Kesembilan Afghanistan Aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober. Lagu-lagu lain yang akan dilarang termasuk yang dianggap menghasut kebencian etnis dan diskriminasi etnis, membahayakan keamanan nasional atau membahayakan kehormatan dan kepentingan nasional, melanggar kebijakan agama negara, menyebarkan kecabulan, perjudian, kekerasan dan kegiatan kriminal lainnya.
Baca juga: Tantang Rusia, AS Diundang Tempatkan Sistem Rudal di Ukraina China memiliki lebih dari 50.000 tempat "hiburan lagu dan tari" di seluruh negeri, menurut kementerian itu.
Baca juga: Biden Tegaskan Tidak Menyesali Penarikan Pasukan AS dari Afghanistan Kementerian Kebudayaan menambahkan, sulit bagi operator tempat karaoke untuk mengidentifikasi lagu-lagu ilegal, mengingat beberapa memiliki perpustakaan musik lebih dari 100.000 lagu.
Itulah sebabnya pemerintah mendorong penyedia konten untuk lebih bertanggung jawab.
Ini bukan pertama kalinya China melarang lagu di tempat karaoke. Pada 2018, sekitar 6000 lagu ditarik karena pelanggaran hak cipta.
Penyensoran adalah hal biasa di China, dengan perusahaan media sosial secara rutin menghapus konten yang dianggap mengancam stabilitas sosial atau Partai Komunis yang berkuasa.
(sya)