DEMAK - Kekhusyukan dan kekhidmatan sangat terasa di Panti Rehabilitasi Sosial Maunatul Mubarok Kabupaten Demak, Jateng, saat para penghuni panti yang merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menggelar
pengibaran dan penghormatan kepada sang saka merah putih.
Baca juga: 38 Anggota Paskibra di Langkat Terpapar COVID-19, Pengibaran Bendera Dilakukan Satpol PP Para pasien gangguan jiwa ini, sengaja diajak oleh pengurus panti sosial untuk mengibarkan dan menghormat bendera merah putih dalam rangka memperingati
HUT ke-76 kemerdekaan Indonesia .
"Ini sekaligus
memberikan terapi memori bagi para pasien," ujar pengurus Panti Rehabilitasi Sosial Maunatul Mubarok Kabupaten Demak, Faizun. Mereka semua dikumpulkan di halaman panti, meskipun selama pelaksanaan masih banyak yang berbicara sendiri.
Baca juga: Rayakan 76 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Perupa Blitar Sampaikan Keprihatinan di Istana Gebang Diyakininya, sebelum pasien mengalami gangguan jiwa, banyak yang telah mengalami peristiwa saat mengikuti
upacara bendera saat mereka mengenyam pendidikan di sekolah. "Kondisi ini, menjadi terapi psikis yang dapat merangsang kenangan dalam memorinya muncul," tuturnya.
Baca juga: 76 Tahun Indonesia Merdeka, 3 Perempuan di Rembang Hidup Memprihatinkan di Tengah Hutan Usai mengikuti
pengibaran bendera merah putih , pengurus Panti Rehabilitasi Sosial Maunatul Mubarok juga membagikan hadiah kepada pasien gangguan jiwa yang dinilai disiplin saat mengikuti upacara. Mereka diberi untaian makanan kecil, yang nanti dapat dimakan secara langsung setelah kegiatan terapi selesai.
(eyt)