floating-BPJamsostek Beri Beasiswa...
BPJamsostek Beri Beasiswa Santunan Bagi Pegawai Non ASN di Maros
BPJamsostek Beri Beasiswa...
BPJamsostek Beri Beasiswa Santunan Bagi Pegawai Non ASN di Maros
Rabu, 18 Agustus 2021 - 18:10 WIB
MAROS - BPJamsostek dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros , kembali menunjukkan sinergitas dalam hal perlindungan jaminan sosial di seluruh lapisan tenaga kerja, termasuk bentuk beasiswa dan santunan bagi non ASN yang telah meninggal dunia.

Kepala BPJamsostek Maros Aminah Arsyad mengatakan, penyerahan santunan kematian tersebut. Diserahkan kepada 2 orang ahli waris dari pegawai non Aparatur Sipil Negara (non ASN). Keduanya telah didaftarkan oleh pemerintah daerah kabupaten Maros.

Baca Juga: Tak Terbukti Melanggar, DKPP Rehabilitasi Nama Baik Kasek Bawaslu Maros

Tak hanya itu, BPJamsostek juga memberikan bantuan beasiswa untuk 5 orang anak yang berasal dari 3 tenaga kerja peserta BPJamsostek.

"Rangkaian kegiatan ini juga kami melakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Pemda Maros sebagai bentuk apresiasi atas perhatian dan kepeduliannya melindungi Pegawai Non ASN dalam lingkup Pemda Maros," ujarnya.

Penyerahan santunan dan beasiswa ini dilakukan di hari HUT Kemerdekaan RI ke 76 di Kantor Pemda Maros. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Maros dan Wakil Bupati Maros, Forkopimda, Kepala OPD.

Aminah Arsyad, menambahkan saat ini, keanggotaan BPJamsostek Tenaga Kerja Non ASN yang terdaftar sejak bulan April 2021 lalu sebanyak 4.400 tenaga kerja.

"Dengan kejadian ini semoga di samping pemerintah daerah, seluruh badan usaha baik formal maupun informal mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan karena risiko dalam bekerja tidak melihat jenis pekerjaannya," imbuhnya.

Sebagai informasi, masing-masing ahli waris pegawai Non ASN akan menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta. Sementara beasiswa Rp1,5 juta/tahun untuk jenjang SD Rp2 juta/tahun untuk jenjang SMP Rp3 juta/tahun untuk jenjang SMA dan Rp12 juta/ tahun.

Baca Juga: 297 Narapidana LPKA Maros Dapat Remisi, 4 di Antaranya Langsung Bebas

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Maros, Amiruddin mengungkapkan, rasa terima kasihnya dan penghargaan kepada BPJamsostek Maros atas koordinasi dan sinergi yang baik dengan Pemda Maros.

"Dengan kegiatan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris non ASN peserta bpjs ketenagakerjaan kita semua berharap kedepannya seluruh tenaga kerja baik formal maupun informal dapat terlindungi jaminan sosial tenaga kerja," jelasnya.
(agn)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Begini Perbedaan JHT...
Begini Perbedaan JHT dan JP, Dua Program Jamsostek yang Saling Melengkapi
Skema ZIS Bisa Jadi...
Skema ZIS Bisa Jadi Solusi Pembayaran Iuran BPJSTK Pekerja Rentan
Pramudya Iriawan Buntoro...
Pramudya Iriawan Buntoro Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Ini Misinya di Sisa Periode
Perusahaan Menunggak...
Perusahaan Menunggak Iuran, Siap-siap! Klaim JKP Tak Dibayar BPJSTK