floating-Kabareskrim Pastikan...
Kabareskrim Pastikan Proses Laporan Dugaan Penodaan Agama Muhammad Kece
Kabareskrim Pastikan...
Kabareskrim Pastikan Proses Laporan Dugaan Penodaan Agama Muhammad Kece
Senin, 23 Agustus 2021 - 10:49 WIB
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bahwa pihaknya bakal memproses laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece , yang diduga melakukan penodaan agama.

"Proses sedang berjalan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/8/2021).

Agus mengungkapkan, terkait pernyataan Muhammad Kece, saat ini sudah ada empat laporan masyarakat yang masuk. Pelaporan pertama di Bareskrim Polri dan tiga lainnya di Polda jajaran.

Baca juga: MUI Minta Kepolisian Segera Tangkap Muhammad Kece



Meski begitu, kata Agus, nantinya pelaporan tersebut bakal dijadikan satu. Dalam hal ini, Bareskrim Polri menjadi Leading Sector dalam pemrosesannya.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim, satu di Bareskrim dan tiga di wilayah, kami satukan," ujar Agus.

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber Muhammad Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata 'Muhammad' menjadi 'Yesus'.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur: Harusnya Muhammad Kece Langsung Ditangkap
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes