floating-Erick Thohir Minta Kemenperin...
Erick Thohir Minta Kemenperin Pelototi Penyerapan TKDN PLN, Pertamina, dan Telkom
Erick Thohir Minta Kemenperin...
Erick Thohir Minta Kemenperin Pelototi Penyerapan TKDN PLN, Pertamina, dan Telkom
Jum'at, 03 September 2021 - 20:10 WIB
JAKARTA - Erick Thohir meminta perusahaan pelat merah memaksimalkan penyerapan tingkat komponen dalam negeri ( TKDN ). Langkah tersebut untuk mendorong ekosistem bisnis UMKM .

Tak tanggung-tanggung, Menteri BUMN Erick Thohir pun meminta Kementerian Perindustrian mengawasi standar dan akurasi penyerapan TKDN, khususnya yang dilakukan PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Telkom Indonesia Tbk,.

Baca juga: Di Saat Pandemi Berat Mana, Tugas Erick Thohir atau Teten Masduki?

"Itu yang saya harapkan juga tadi kepada Kementerian Perindustrian untuk memastikan, karena ini bagian dari pada jantung industri PLN atau industri Pertamina. Ini jantungnya atau mungkin di Telkom ini kurasi dan standarnya harus benar-benar sesuai," ujar Erick, Jumat (3/9/2021).

Kementerian BUMN selaku pemegang saham juga memastikan tidak menurunkan standar penyerapan komponen berupa barang dan jasa di Tanah Air yang menjadi kewajiban perseroan negara, di samping terus menguatkan lini bisnis di pasar global.

"Karena penting sekali keberpihakan TKDN Kementerian BUMN atau PaDi BUMN ini, juga memastikan tidak menurunkan standar agar BUMN ini bisa terus bersaing di market dan di pasar global," katanya.

Di lain sisi manajemen juga diingatkan untuk tidak bermain dalam tender proyek dengan nilai investasi antara Rp250 juta-Rp14 miliar. Larangan tersebut sekaligus merupakan kebijakan Kementerian BUMN untuk mendorong ekosistem bisnis UMKM.

Erick menyebut, pihaknya akan terus membuka akses bagi para pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Salah satunya membatasi akses manajemen perseroan negara untuk bermain proyek dengan nilai investasi antara Rp250 juta- Rp14 miliar.

Baca juga: PKB Harap RUU HKPD Ringankan Pajak Mobil Listrik Berbasis Baterai

Dia pun menegaskan, direksi BUMN untuk membuka diri terhadap kebijakan yang dirumuskan melalui Peraturan Menteri BUMN (Permen).

"Karena itu kita awali dengan mengeluarkan Permen waktu itu. Saya rasa para direksi BUMN ingat bahwa kita harus membuka diri, tidak boleh ada lagi satu BUMN dan satunya lagi menjadi kartel, saling trading, saling supply satu sama lainnya. Apakah itu seragam, apakah itu air minum, tidak boleh lagi," tutur dia.
(uka)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM